Kebijakan Konflik Kepentingan

GOLJIK: Jurnal Ilmu Komputer berkomitmen menjaga independensi, objektivitas, transparansi, dan integritas dalam seluruh proses penerbitan ilmiah.

Konflik kepentingan dapat terjadi apabila terdapat hubungan atau kepentingan yang berpotensi memengaruhi, atau dapat dianggap memengaruhi, penilaian profesional seseorang dalam proses penelitian, penulisan, peer review, maupun pengambilan keputusan editorial.

Kebijakan ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer/mitra bestari, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan GOLJIK.

1. Prinsip Umum

Setiap pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan.

Konflik kepentingan tidak selalu berarti telah terjadi pelanggaran etika. Namun, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan dapat memengaruhi kepercayaan terhadap proses editorial dan integritas publikasi.

Karena itu, GOLJIK mengutamakan prinsip keterbukaan dan transparansi dalam menangani potensi konflik kepentingan.

2. Bentuk Konflik Kepentingan

Konflik kepentingan dapat mencakup, tetapi tidak terbatas pada:

  • kepentingan finansial;
  • hubungan pekerjaan atau profesional;
  • hubungan akademik;
  • hubungan institusional;
  • hubungan pribadi atau keluarga;
  • hubungan kompetitif;
  • hubungan kolaborasi penelitian;
  • kepentingan bisnis;
  • kepemilikan saham atau investasi;
  • pendanaan penelitian;
  • konsultasi atau pemberian honorarium;
  • kepentingan paten atau kekayaan intelektual; dan
  • hubungan lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas.

3. Konflik Kepentingan Penulis

Penulis wajib mengungkapkan setiap hubungan atau kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian, interpretasi hasil, atau penyusunan artikel.

Penulis harus menginformasikan, apabila relevan:

  • sumber pendanaan penelitian;
  • hubungan dengan organisasi atau perusahaan yang berkaitan dengan penelitian;
  • kepentingan finansial;
  • hubungan profesional atau pribadi yang relevan;
  • kepemilikan paten atau hak kekayaan intelektual; dan
  • bentuk konflik kepentingan lainnya.

Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menyatakan:

Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan terkait penelitian dan publikasi artikel ini.

atau dalam Bahasa Inggris:

The authors declare that there is no conflict of interest regarding the research and publication of this article.

Pengungkapan konflik kepentingan tidak secara otomatis menyebabkan naskah ditolak. Informasi tersebut digunakan untuk membantu editor menilai apakah terdapat potensi pengaruh terhadap integritas penelitian atau publikasi.

4. Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer wajib melakukan penilaian secara independen dan objektif.

Reviewer harus mengungkapkan kepada editor apabila memiliki hubungan dengan penulis, institusi, penelitian, atau pihak lain yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.

Reviewer sebaiknya menolak tugas review apabila terdapat konflik kepentingan yang signifikan, termasuk apabila reviewer:

  • memiliki hubungan kolaborasi yang dekat dengan penulis;
  • memiliki hubungan pribadi atau profesional yang dapat memengaruhi penilaian;
  • memiliki kepentingan finansial terhadap hasil penelitian;
  • terlibat dalam persaingan langsung dengan penulis atau penelitian;
  • memiliki hubungan institusional yang menimbulkan potensi bias; atau
  • memiliki kepentingan lain yang dapat mengurangi independensi review.

Reviewer tidak diperkenankan menggunakan informasi, gagasan, data, metode, atau hasil penelitian dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi atau penelitian sendiri.

5. Konflik Kepentingan Editor

Editor wajib menangani naskah secara objektif, independen, dan tanpa kepentingan pribadi.

Editor harus mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan tidak menangani suatu naskah apabila terdapat hubungan yang dapat memengaruhi keputusan editorial.

Dalam kondisi tersebut, naskah akan dialihkan kepada editor lain yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Editor juga tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi, penelitian, bisnis, atau pihak lain tanpa izin yang sah dari penulis.

6. Naskah dari Editor atau Anggota Dewan Editorial

Naskah yang ditulis oleh Editor in Chief, editor, anggota dewan editorial, atau pihak yang memiliki hubungan langsung dengan pengelola jurnal tetap dapat dipertimbangkan sepanjang memenuhi standar akademik dan kebijakan jurnal.

Namun, penulis yang memiliki posisi editorial tidak diperkenankan terlibat dalam proses review atau keputusan editorial terhadap naskahnya sendiri.

Penanganan naskah akan dialihkan kepada editor lain yang independen dan tidak memiliki konflik kepentingan.

Proses peer review tetap mengikuti standar double-blind peer review yang diterapkan GOLJIK.

7. Hubungan dengan Pendanaan Penelitian

Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan penelitian apabila ada.

Pemberi dana atau sponsor tidak boleh memengaruhi:

  • desain penelitian;
  • pengumpulan data;
  • analisis dan interpretasi hasil;
  • penulisan artikel;
  • proses review; maupun
  • keputusan penerbitan.

Apabila sponsor memiliki peran tertentu dalam penelitian, peran tersebut harus dijelaskan secara transparan.

8. Penanganan Konflik Kepentingan

Apabila editor menemukan atau menerima laporan mengenai konflik kepentingan, GOLJIK dapat melakukan evaluasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.

Tindakan yang dapat dilakukan meliputi:

  • meminta pengungkapan tambahan;
  • mengganti reviewer;
  • mengalihkan naskah kepada editor lain;
  • menghentikan sementara proses editorial;
  • melakukan evaluasi ulang terhadap keputusan editorial; atau
  • mengambil tindakan lain yang dianggap perlu untuk menjaga independensi proses penerbitan.

Keputusan akan dibuat secara proporsional berdasarkan tingkat dan dampak konflik kepentingan.

9. Konflik Kepentingan yang Ditemukan Setelah Publikasi

Apabila konflik kepentingan yang relevan ditemukan setelah artikel diterbitkan, editor akan mengevaluasi apakah konflik tersebut memengaruhi integritas, interpretasi, atau keputusan publikasi artikel.

Apabila diperlukan, GOLJIK dapat menerbitkan:

  • koreksi;
  • pernyataan pengungkapan;
  • pernyataan perhatian (expression of concern);
  • pencabutan artikel (retraction); atau
  • tindakan editorial lainnya.

Tindakan akan disesuaikan dengan tingkat masalah dan bukti yang tersedia.

10. Transparansi dan Independensi Editorial

Keputusan menerima atau menolak artikel di GOLJIK didasarkan pada kualitas ilmiah, orisinalitas, relevansi, hasil peer review, integritas akademik, dan kesesuaian dengan kebijakan jurnal.

Keputusan editorial tidak boleh dipengaruhi oleh:

  • kepentingan finansial;
  • hubungan pribadi;
  • hubungan institusional;
  • status akademik;
  • kemampuan membayar biaya publikasi;
  • tekanan komersial; atau
  • kepentingan pihak lain.

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung independensi Dewan Editorial GOLJIK dalam mengambil keputusan akademik dan editorial.

11. Kewajiban Pengungkapan

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan bertanggung jawab mengungkapkan potensi konflik kepentingan secara jujur dan sedini mungkin.

Pengungkapan dilakukan untuk menjaga transparansi, objektivitas, kepercayaan publik, dan integritas ilmiah dalam proses penerbitan GOLJIK.