Proses Peer Review

GOLJIK: Jurnal Ilmu Komputer menerapkan proses double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Setiap naskah yang dikirimkan akan melalui pemeriksaan awal oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap panduan penulisan dan template, kelengkapan metadata, kualitas dasar naskah, serta kepatuhan terhadap etika publikasi.

Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar dasar ilmiah, atau tidak mengikuti ketentuan submission dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap awal tanpa dikirimkan kepada reviewer.

1. Pemeriksaan Awal Editorial

Setelah naskah dikirimkan melalui Open Journal Systems (OJS), editor melakukan pemeriksaan awal yang meliputi:

  • kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup GOLJIK;
  • kesesuaian format dengan template jurnal;
  • kelengkapan struktur artikel;
  • kelengkapan metadata penulis dan artikel;
  • orisinalitas dan indikasi plagiarisme;
  • kualitas dasar metodologi dan penyajian ilmiah; serta
  • kepatuhan terhadap kebijakan etika publikasi.

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan ke tahap peer review.

2. Penunjukan Reviewer

Editor menunjuk sedikitnya dua reviewer yang memiliki kompetensi atau keahlian yang relevan dengan bidang naskah.

Reviewer dipilih berdasarkan kesesuaian bidang keilmuan, pengalaman akademik, independensi, serta tidak adanya konflik kepentingan dengan penulis atau penelitian yang dinilai.

Apabila terdapat perbedaan penilaian yang substansial antara reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan untuk memperoleh pertimbangan ilmiah yang lebih memadai.

3. Sistem Double-Blind Peer Review

GOLJIK menggunakan sistem double-blind peer review.

Dalam sistem ini:

  • reviewer tidak mengetahui identitas penulis;
  • penulis tidak mengetahui identitas reviewer;
  • reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah;
  • reviewer tidak diperkenankan menggunakan data, gagasan, metode, atau informasi dalam naskah untuk kepentingan pribadi; dan
  • reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan apabila ada.

Penulis juga bertanggung jawab memastikan file yang digunakan untuk proses review tidak mengandung informasi yang dapat mengungkapkan identitas penulis.

4. Waktu Review

Reviewer diberikan waktu sekitar 7 hari untuk memberikan respons terhadap undangan review.

Setelah menerima tugas review, reviewer diberikan waktu sekitar 21 hari untuk menyelesaikan proses penelaahan.

Apabila reviewer tidak dapat menyelesaikan review dalam jangka waktu yang ditentukan, reviewer diharapkan segera menginformasikan kepada editor sehingga editor dapat mempertimbangkan perpanjangan waktu atau menunjuk reviewer pengganti.

Durasi proses editorial dapat berbeda tergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan reviewer, jumlah putaran revisi, dan kebutuhan evaluasi tambahan.

5. Aspek Penilaian Reviewer

Reviewer menilai naskah berdasarkan aspek akademik dan ilmiah, antara lain:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
  • orisinalitas dan kebaruan penelitian;
  • kejelasan rumusan masalah dan tujuan penelitian;
  • kualitas tinjauan pustaka;
  • ketepatan metodologi penelitian;
  • kualitas hasil dan pembahasan;
  • kontribusi ilmiah;
  • ketepatan kesimpulan;
  • kualitas dan relevansi referensi; serta
  • kualitas penulisan dan penyajian artikel.

Reviewer juga memberikan komentar dan saran konstruktif yang dapat membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

6. Rekomendasi Reviewer

Setelah melakukan penilaian, reviewer memberikan rekomendasi kepada editor sesuai hasil evaluasi naskah.

Rekomendasi dapat berupa:

  • Accept Submission — naskah dapat diterima;
  • Revisions Required — naskah memerlukan perbaikan;
  • Resubmit for Review — naskah memerlukan revisi substansial dan perlu melalui proses review kembali;
  • Resubmit Elsewhere — naskah lebih sesuai untuk publikasi di jurnal lain;
  • Decline Submission — naskah tidak dapat diterima; atau
  • See Comments — rekomendasi dijelaskan lebih lanjut dalam komentar reviewer.

Rekomendasi reviewer merupakan bahan pertimbangan bagi editor dan tidak secara otomatis menentukan keputusan akhir.

7. Keputusan Editorial

Editor mengevaluasi hasil review, komentar reviewer, kualitas revisi penulis, serta kesesuaian naskah dengan kebijakan jurnal.

Keputusan editorial dapat berupa:

  • diterima;
  • memerlukan revisi;
  • dikirim kembali untuk review tambahan; atau
  • ditolak.

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah berada pada Editor in Chief dan/atau editor yang berwenang, berdasarkan pertimbangan ilmiah, rekomendasi reviewer, kebijakan jurnal, dan integritas akademik artikel.

8. Proses Revisi

Apabila naskah memerlukan revisi, penulis harus memperbaiki artikel sesuai komentar dan saran reviewer serta editor.

Penulis dianjurkan memberikan tanggapan yang jelas terhadap setiap komentar reviewer dan menjelaskan perubahan yang telah dilakukan pada naskah.

Naskah hasil revisi dapat diperiksa kembali oleh editor atau dikirimkan kembali kepada reviewer apabila diperlukan.

Jumlah putaran revisi ditentukan berdasarkan kualitas naskah dan hasil evaluasi editorial.

9. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Seluruh proses peer review bersifat rahasia.

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, informasi penulis, hasil review, dan komunikasi editorial.

Reviewer yang memiliki hubungan pribadi, profesional, akademik, institusional, atau finansial yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian harus mengungkapkan konflik kepentingan dan dapat menolak tugas review.

10. Alur Proses Peer Review

Secara umum, proses peer review GOLJIK terdiri atas:

Submission → Pemeriksaan Awal Editor → Penunjukan Reviewer → Double-Blind Peer Review → Rekomendasi Reviewer → Keputusan Editor → Revisi Penulis (jika diperlukan) → Evaluasi Ulang → Keputusan Akhir → Copyediting dan Produksi → Publikasi