Kebijakan Keluhan dan Banding

GOLMAN: Jurnal Manajemen dan Bisnis (Golan Journal of Management and Business) menyediakan mekanisme yang adil, transparan, objektif, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menangani keluhan serta banding yang berkaitan dengan proses editorial, peer review, publikasi, etika penelitian, maupun kebijakan jurnal.

Kebijakan ini berlaku bagi penulis, reviewer/Mitra Bestari, pembaca, editor, institusi, perusahaan, organisasi, dan pihak lain yang memiliki kepentingan yang sah terhadap proses penerbitan GOLMAN.

1. Prinsip Umum

Keluhan dan banding ditangani berdasarkan prinsip:

  • objektivitas;
  • keadilan;
  • transparansi;
  • independensi;
  • kerahasiaan;
  • proporsionalitas;
  • profesionalisme;
  • dan integritas akademik.

Pengajuan keluhan atau banding dengan itikad baik tidak boleh menyebabkan pihak tertentu diperlakukan secara tidak adil.

2. Perbedaan Keluhan dan Banding

Keluhan adalah laporan mengenai masalah dalam proses atau layanan jurnal, misalnya:

  • keterlambatan editorial;
  • komunikasi;
  • perilaku editor;
  • perilaku reviewer;
  • penerapan kebijakan;
  • dugaan pelanggaran etika;
  • masalah publikasi;
  • atau layanan lainnya.

Banding adalah permohonan resmi agar keputusan editorial ditinjau kembali.

Banding dapat diajukan apabila penulis menilai terdapat:

  • kesalahan faktual;
  • kesalahpahaman terhadap metode;
  • kesalahan prosedural;
  • konflik kepentingan;
  • interpretasi yang tidak sesuai dengan isi artikel;
  • atau dasar akademik lain yang dapat dijelaskan secara jelas.

3. Pengajuan Keluhan

Keluhan sebaiknya disampaikan melalui sistem OJS atau alamat kontak resmi jurnal.

Keluhan sebaiknya memuat:

  • nama pelapor;
  • alamat email;
  • judul artikel apabila relevan;
  • nomor submission jika tersedia;
  • uraian masalah;
  • kronologi;
  • pihak yang terlibat;
  • dan bukti pendukung apabila tersedia.

Keluhan harus disampaikan secara profesional dan berbasis fakta.

4. Pengajuan Banding

Penulis dapat mengajukan banding terhadap keputusan editorial.

Banding sebaiknya menjelaskan:

  • keputusan yang dipermasalahkan;
  • alasan banding;
  • komentar reviewer atau editor yang dianggap keliru;
  • dasar akademik keberatan;
  • dan bukti pendukung apabila relevan.

Banding yang hanya menyatakan ketidaksetujuan tanpa alasan akademik atau prosedural yang jelas dapat tidak diproses lebih lanjut.

5. Waktu Pengajuan

Keluhan atau banding sebaiknya diajukan dalam waktu yang wajar setelah kejadian atau keputusan diketahui.

Jika naskah telah diajukan atau diterbitkan di jurnal lain, Dewan Editorial dapat mempertimbangkan apakah banding masih relevan untuk diproses.

6. Proses Penanganan Keluhan

Keluhan dapat ditangani melalui tahapan:

  1. penerimaan laporan;
  2. pemeriksaan awal;
  3. verifikasi fakta;
  4. permintaan klarifikasi;
  5. pemeriksaan dokumen;
  6. konsultasi dengan pihak terkait;
  7. penentuan tindakan;
  8. penyampaian hasil.

7. Proses Penanganan Banding

Banding akan dievaluasi dengan mempertimbangkan:

  • isi artikel;
  • laporan reviewer;
  • komentar editor;
  • tanggapan penulis;
  • riwayat editorial;
  • kebijakan jurnal;
  • dan standar akademik GOLMAN.

Jika diperlukan, editor dapat:

  • meminta review tambahan;
  • menunjuk reviewer independen;
  • mengalihkan penanganan ke editor lain;
  • atau meminta evaluasi ulang.

8. Independensi Penanganan Banding

Banding sedapat mungkin ditangani oleh pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan.

Apabila banding berkaitan dengan keputusan editor tertentu, penanganan dapat dialihkan kepada editor lain.

Apabila berkaitan dengan Editor in Chief, evaluasi dapat dilakukan oleh anggota Dewan Editorial lain yang independen.

9. Hasil Banding

Hasil banding dapat berupa:

  • keputusan awal dipertahankan;
  • keputusan ditinjau kembali;
  • artikel dikirim untuk review tambahan;
  • penulis diminta melakukan revisi;
  • proses editorial dibuka kembali;
  • atau tindakan lain yang sesuai.

Diterimanya banding tidak berarti artikel secara otomatis diterima untuk publikasi.

10. Banding terhadap Komentar Reviewer

Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap komentar reviewer apabila terdapat:

  • kesalahan faktual;
  • kesalahpahaman metodologi;
  • komentar yang tidak relevan;
  • konflik kepentingan;
  • komentar tidak profesional;
  • atau interpretasi yang tidak sesuai.

Keberatan harus dijelaskan secara sistematis dan profesional.

11. Keluhan terhadap Reviewer

Keluhan terhadap reviewer dapat diajukan jika terdapat dugaan:

  • konflik kepentingan;
  • pelanggaran kerahasiaan;
  • komentar diskriminatif;
  • serangan pribadi;
  • penggunaan isi naskah tanpa izin;
  • bias yang tidak dapat dipertanggungjawabkan;
  • atau tindakan tidak etis lainnya.

Jika terbukti, editor dapat:

  • mengganti reviewer;
  • menunjuk reviewer tambahan;
  • memberikan peringatan;
  • atau tidak menggunakan reviewer tersebut pada proses berikutnya.

12. Keluhan terhadap Editor

Jika keluhan berkaitan dengan editor tertentu, editor tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya pihak yang menentukan hasil.

Penanganan dapat dialihkan kepada:

  • Editor in Chief;
  • editor lain;
  • atau anggota Dewan Editorial yang independen.

13. Keluhan terhadap Editor in Chief

Jika keluhan berkaitan langsung dengan Editor in Chief, penanganan harus dilakukan oleh pihak lain yang independen.

Penerbit dapat membantu secara administratif, tetapi tidak boleh mengendalikan hasil akademik.

14. Keluhan Mengenai Etika Penelitian

GOLMAN menerima laporan mengenai dugaan:

  • plagiarisme;
  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • manipulasi data;
  • publikasi ganda;
  • masalah kepengarangan;
  • konflik kepentingan;
  • pelanggaran privasi;
  • pelanggaran hak cipta;
  • penyalahgunaan AI;
  • atau bentuk pelanggaran lain.

Laporan sebaiknya disertai bukti yang dapat diverifikasi.

15. Keluhan Mengenai Data Perusahaan

Keluhan dapat diajukan jika artikel diduga menggunakan:

  • data internal;
  • data rahasia;
  • laporan keuangan;
  • informasi strategi;
  • data pelanggan;
  • atau informasi komersial lainnya

tanpa izin yang sesuai.

Dewan Editorial akan mengevaluasi dasar penggunaan data tersebut.

16. Keluhan Mengenai Data Karyawan

Keluhan dapat diajukan apabila terdapat dugaan penyalahgunaan data seperti:

  • identitas karyawan;
  • gaji;
  • kinerja;
  • riwayat pekerjaan;
  • atau informasi pribadi

yang dipublikasikan tanpa dasar yang memadai.

17. Keluhan Mengenai Data Pelanggan

Keluhan mengenai penggunaan data konsumen atau pelanggan dapat berkaitan dengan:

  • identitas;
  • nomor kontak;
  • transaksi;
  • preferensi;
  • perilaku pembelian;
  • atau data lainnya.

Jika terdapat risiko privasi, jurnal dapat mengambil tindakan sementara sambil melakukan evaluasi.

18. Keluhan Mengenai UMKM

Pemilik atau pengelola UMKM dapat mengajukan keluhan jika artikel memuat informasi sensitif seperti:

  • omzet;
  • keuntungan;
  • strategi;
  • pelanggan;
  • supplier;
  • atau kondisi usaha

yang digunakan atau dipublikasikan tanpa izin yang sesuai.

19. Keluhan Mengenai Sponsor

Keluhan dapat diajukan apabila terdapat dugaan bahwa sponsor:

  • memengaruhi hasil;
  • menekan penulis;
  • menyembunyikan data;
  • memengaruhi reviewer;
  • atau memengaruhi keputusan editorial.

Hubungan sponsor dengan penelitian akan dievaluasi berdasarkan bukti.

20. Keluhan Mengenai Konflik Kepentingan

Jika konflik kepentingan tidak diungkapkan, pihak terkait dapat melaporkannya kepada jurnal.

Contohnya:

  • kepemilikan saham;
  • hubungan bisnis;
  • konsultasi;
  • kepemilikan perusahaan;
  • hubungan dengan klien;
  • atau hubungan finansial lainnya.

21. Keluhan Mengenai Promosi Terselubung

Pembaca atau pihak lain dapat melaporkan artikel yang diduga digunakan sebagai:

  • iklan;
  • promosi produk;
  • promosi perusahaan;
  • atau materi pemasaran terselubung.

Editor akan menilai apakah artikel tetap memenuhi standar ilmiah dan independensi.

22. Keluhan Mengenai AI

Keluhan dapat diajukan jika terdapat dugaan bahwa AI digunakan untuk:

  • membuat data palsu;
  • membuat referensi palsu;
  • menyamarkan plagiarisme;
  • membuat wawancara fiktif;
  • menghasilkan analisis menyesatkan;
  • atau melanggar privasi.

23. Keluhan Mengenai Hak Cipta

Pihak yang merasa hak ciptanya dilanggar dapat mengajukan keluhan terkait:

  • gambar;
  • tabel;
  • instrumen;
  • grafik;
  • dataset;
  • teks;
  • atau materi lain.

Pelapor sebaiknya memberikan bukti kepemilikan atau dasar klaim.

24. Keluhan Mengenai Keputusan Penolakan

Penolakan artikel dapat dibanding jika terdapat alasan akademik atau prosedural yang kuat.

Namun, banding bukan sarana untuk memaksa jurnal menerima artikel.

Editor tetap memiliki kewenangan akademik untuk mempertahankan keputusan apabila dasar penolakannya dapat dipertanggungjawabkan.

25. Keluhan Anonim

Keluhan anonim dapat dipertimbangkan apabila:

  • memiliki informasi yang cukup;
  • disertai bukti yang dapat diverifikasi;
  • dan berkaitan dengan integritas ilmiah.

Namun, anonimitas dapat membatasi kemampuan jurnal untuk meminta klarifikasi tambahan.

26. Kerahasiaan

Keluhan dan banding akan ditangani secara rahasia sejauh memungkinkan.

Informasi hanya diberikan kepada pihak yang perlu terlibat dalam evaluasi.

Dalam kasus tertentu, jurnal dapat meminta informasi dari:

  • institusi penulis;
  • perusahaan;
  • sponsor;
  • lembaga penelitian;
  • atau pihak lain yang relevan.

27. Larangan Retaliasi

GOLMAN tidak mentoleransi tindakan balasan terhadap pihak yang mengajukan keluhan atau banding dengan itikad baik.

Pelapor, penulis, reviewer, atau editor tidak boleh diperlakukan secara tidak adil hanya karena menggunakan mekanisme keluhan dan banding.

28. Penyalahgunaan Mekanisme Keluhan

Keluhan atau banding yang:

  • bersifat mengancam;
  • menyerang pribadi;
  • diskriminatif;
  • berulang tanpa bukti baru;
  • digunakan untuk tekanan bisnis;
  • atau bertujuan mengganggu proses editorial

dapat dibatasi atau tidak ditindaklanjuti.

Kritik yang tegas tetap dapat diterima apabila profesional dan berbasis fakta.

29. Bukti dan Klarifikasi

Dewan Editorial dapat meminta:

  • dataset;
  • laporan keuangan;
  • dokumen izin;
  • riwayat komunikasi;
  • output analisis;
  • laporan reviewer;
  • perjanjian;
  • atau dokumen relevan lainnya.

Pihak terkait akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi.

30. Konflik Kepentingan dalam Penanganan Keluhan

Pihak yang memiliki konflik kepentingan tidak boleh menjadi satu-satunya pengambil keputusan terhadap keluhan atau banding.

Penanganan harus dialihkan kepada pihak yang lebih independen.

31. Waktu Penanganan

GOLMAN berupaya menangani keluhan dan banding dalam waktu yang wajar.

Durasi dapat berbeda tergantung pada:

  • kompleksitas kasus;
  • jumlah pihak;
  • ketersediaan bukti;
  • kebutuhan konsultasi;
  • dan verifikasi eksternal.

32. Tindakan Sementara

Dalam kasus tertentu, jurnal dapat mengambil tindakan sementara sambil melakukan evaluasi.

Contohnya:

  • menunda proses editorial;
  • menunda publikasi;
  • membatasi akses terhadap materi tertentu;
  • atau menerbitkan Expression of Concern.

Tindakan sementara tidak otomatis berarti pelanggaran telah terbukti.

33. Keputusan Akhir

Setelah seluruh bukti dievaluasi, hasil dapat berupa:

  • keluhan tidak terbukti;
  • permintaan klarifikasi tambahan;
  • koreksi;
  • evaluasi ulang;
  • review tambahan;
  • perubahan keputusan editorial;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel;
  • atau tindakan lain yang sesuai.

34. Dokumentasi Keputusan

Keputusan penting terkait keluhan atau banding sebaiknya didokumentasikan oleh pengelola jurnal.

Dokumentasi membantu menjaga:

  • konsistensi;
  • akuntabilitas;
  • dan keterlacakan proses.

35. Peran Penerbit

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung mekanisme keluhan dan banding yang adil serta independen.

Penerbit tidak boleh menggunakan:

  • kepentingan komersial;
  • hubungan bisnis;
  • sponsorship;
  • hubungan pribadi;
  • atau faktor non-akademik lainnya

untuk memengaruhi hasil.

36. Tujuan Kebijakan

Kebijakan Keluhan dan Banding GOLMAN bertujuan:

  • melindungi hak penulis;
  • menjaga hak reviewer;
  • menjaga independensi editor;
  • memberikan mekanisme koreksi;
  • menjaga transparansi;
  • mencegah ketidakadilan;
  • menjaga kepercayaan pembaca;
  • dan mempertahankan integritas publikasi manajemen dan bisnis.