Kebijakan Plagiarisme

GOLPAK: Jurnal Pendidikan Agama Kristen berkomitmen menjaga integritas akademik dan tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, publikasi ganda, maupun bentuk pelanggaran etika akademik lainnya.

Setiap naskah yang dikirimkan ke GOLPAK harus merupakan karya asli penulis, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses evaluasi pada jurnal atau penerbit lain.

1. Pemeriksaan Similarity

Setiap naskah yang dikirimkan ke GOLPAK dapat melalui pemeriksaan kesamaan (similarity checking) sebagai bagian dari proses editorial.

Sebagai ketentuan awal, GOLPAK menetapkan tingkat kesamaan naskah tidak lebih dari 25%.

Namun, persentase kesamaan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan terjadinya plagiarisme. Dewan Editorial akan mempertimbangkan:

  • sumber kesamaan;
  • konteks kemiripan;
  • pola kesamaan;
  • penggunaan kutipan;
  • atribusi terhadap karya pihak lain; dan
  • bagian naskah yang teridentifikasi memiliki kemiripan.

2. Kewajiban Penulis

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa:

  • seluruh kutipan telah mencantumkan sumber secara benar;
  • teori, gagasan, konsep, data, tabel, gambar, dan karya pihak lain telah diberikan atribusi yang sesuai;
  • naskah tidak mengandung bagian substansial dari karya orang lain tanpa sitasi;
  • penggunaan kembali karya penulis sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya diberikan rujukan yang tepat;
  • naskah tidak sedang diajukan pada jurnal lain; dan
  • seluruh sumber yang digunakan dapat diverifikasi.

Apabila dipersyaratkan oleh jurnal, penulis diminta mengunggah laporan hasil pemeriksaan similarity sebagai file tambahan pada saat submission.

3. Bentuk Plagiarisme

GOLPAK tidak menerima berbagai bentuk plagiarisme, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • menyalin tulisan pihak lain tanpa mencantumkan sumber;
  • menggunakan gagasan atau teori pihak lain tanpa atribusi;
  • melakukan parafrasa tanpa mencantumkan sumber;
  • menggunakan data penelitian pihak lain tanpa pengakuan yang sesuai;
  • menggunakan gambar, tabel, materi pembelajaran, atau dokumentasi tanpa atribusi;
  • mengklaim hasil penelitian pihak lain sebagai karya sendiri;
  • melakukan self-plagiarism tanpa pengungkapan dan sitasi yang memadai;
  • melakukan publikasi ganda; dan
  • menggunakan materi pihak lain dengan cara yang menyesatkan mengenai sumber aslinya.

4. Penggunaan Sumber Teologis dan Keagamaan

Artikel Pendidikan Agama Kristen dapat menggunakan:

  • Alkitab;
  • buku teologi;
  • dokumen gereja;
  • karya tokoh Kristen;
  • bahan ajar;
  • khotbah;
  • modul;
  • dokumen denominasi; atau
  • sumber keagamaan lainnya.

Penggunaan sumber tersebut tetap harus mengikuti kaidah akademik.

Penulis wajib memberikan sumber yang tepat terhadap gagasan, interpretasi, kutipan, atau materi yang berasal dari karya pihak lain.

Penggunaan teks keagamaan tidak menghilangkan kewajiban akademik untuk memberikan rujukan secara jelas sesuai konteks penulisan ilmiah.

5. Self-Plagiarism

Penggunaan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa sitasi atau pengungkapan yang memadai dapat dikategorikan sebagai self-plagiarism.

Penulis wajib memberikan rujukan apabila:

  • menggunakan kembali teks dari publikasi sebelumnya;
  • menggunakan data yang sama;
  • mengembangkan artikel dari penelitian sebelumnya;
  • menggunakan kembali tabel atau gambar; atau
  • menggunakan kembali bagian substansial dari karya yang telah diterbitkan.

6. Evaluasi Hasil Similarity

Apabila tingkat kesamaan melebihi 25%, Dewan Editorial dapat:

  • mengembalikan naskah kepada penulis untuk diperbaiki;
  • meminta klarifikasi terhadap sumber kesamaan;
  • meminta revisi dan pemeriksaan ulang;
  • menunda proses peer review; atau
  • menolak naskah apabila terdapat indikasi plagiarisme yang serius.

Meskipun nilai similarity berada di bawah 25%, Dewan Editorial tetap dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila terdapat bagian tertentu yang menunjukkan indikasi plagiarisme.

7. Plagiarisme pada Penelitian Pendidikan

Pada penelitian Pendidikan Agama Kristen, perhatian juga diberikan terhadap penggunaan:

  • modul pembelajaran;
  • Rencana Pelaksanaan Pembelajaran;
  • instrumen penelitian;
  • kuesioner;
  • media pembelajaran;
  • bahan ajar;
  • materi sekolah;
  • materi gerejawi;
  • dokumentasi; dan
  • karya pendidikan lainnya.

Apabila materi tersebut dibuat oleh pihak lain, sumber dan izin penggunaan harus diperhatikan sesuai kebutuhan.

8. Tindakan Sebelum Publikasi

Apabila plagiarisme ditemukan sebelum artikel diterbitkan, GOLPAK dapat:

  • meminta revisi;
  • menghentikan sementara proses editorial;
  • meminta klarifikasi;
  • mengembalikan naskah kepada penulis; atau
  • menolak naskah.

Tindakan ditentukan berdasarkan tingkat dan sifat pelanggaran.

9. Plagiarisme yang Ditemukan Setelah Publikasi

Apabila plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, GOLPAK akan melakukan evaluasi.

Berdasarkan tingkat pelanggaran, jurnal dapat melakukan:

  • koreksi;
  • penerbitan pernyataan editorial;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction); atau
  • tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

Penulis wajib bekerja sama dengan Dewan Editorial dalam proses klarifikasi.

10. Publikasi Ganda

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama atau secara substansial sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan.

Apabila ditemukan pengiriman ganda, Dewan Editorial dapat menghentikan proses editorial dan menolak naskah.

11. Referensi dan Sumber

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh referensi:

  • benar-benar ada;
  • relevan;
  • dapat diverifikasi;
  • sesuai dengan sumber aslinya; dan
  • tidak dibuat atau direkayasa.

Referensi yang diperoleh melalui alat berbasis kecerdasan buatan tetap harus diverifikasi secara mandiri oleh penulis.

12. Tanggung Jawab Penulis dan Penerbit

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap orisinalitas dan integritas naskah yang dikirimkan.

Penggunaan perangkat pemeriksa similarity tidak menggantikan tanggung jawab akademik penulis.

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher dan Dewan Editorial GOLPAK berkomitmen menangani dugaan plagiarisme secara objektif, adil, rahasia, dan berdasarkan bukti yang tersedia.