Kebijakan Data Penelitian

GOLPAK: Jurnal Pendidikan Agama Kristen mendukung transparansi, keterlacakan, reproduksibilitas, dan integritas penelitian melalui pengelolaan data penelitian yang bertanggung jawab.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa data penelitian diperoleh, dikelola, dianalisis, disimpan, dan dibagikan sesuai dengan prinsip etika penelitian, perlindungan privasi, persetujuan partisipan, hak kekayaan intelektual, serta ketentuan hukum yang berlaku.

1. Pengertian Data Penelitian

Data penelitian adalah data atau bahan yang digunakan untuk menghasilkan, mendukung, atau memverifikasi temuan dalam artikel ilmiah.

Dalam penelitian Pendidikan Agama Kristen, data dapat berupa:

  • hasil survei;
  • kuesioner;
  • hasil wawancara;
  • transkrip wawancara;
  • catatan observasi;
  • hasil evaluasi pembelajaran;
  • nilai atau hasil belajar;
  • dokumentasi kegiatan pembelajaran;
  • foto atau rekaman;
  • dokumen sekolah;
  • dokumen gereja;
  • bahan ajar;
  • instrumen penelitian;
  • hasil penelitian tindakan kelas;
  • data statistik;
  • data kualitatif;
  • dan bahan penelitian lain yang relevan.

2. Tanggung Jawab Penulis terhadap Data

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, keaslian, legalitas, dan integritas data yang digunakan.

Penulis wajib memastikan bahwa:

  • data diperoleh melalui metode yang dapat dipertanggungjawabkan;
  • data tidak dibuat, direkayasa, atau dimanipulasi;
  • sumber data disebutkan dengan benar;
  • izin penggunaan data telah diperoleh apabila diperlukan;
  • identitas peserta dilindungi;
  • data pribadi atau sensitif dikelola secara aman; dan
  • data yang dilaporkan sesuai dengan data penelitian yang sebenarnya.

Fabrikasi, falsifikasi, manipulasi, atau penyajian data yang menyesatkan merupakan pelanggaran terhadap etika publikasi GOLPAK.

3. Pernyataan Ketersediaan Data

Artikel yang menggunakan atau menghasilkan data penelitian dianjurkan dan, apabila diminta Dewan Editorial, diwajibkan mencantumkan Pernyataan Ketersediaan Data.

Contoh apabila data tersedia:

Ketersediaan Data: Data yang mendukung temuan penelitian ini tersedia pada [nama repositori/sumber] melalui [tautan atau identifier].

Apabila data tersedia berdasarkan permintaan:

Ketersediaan Data: Data yang mendukung temuan penelitian ini tersedia dari penulis korespondensi berdasarkan permintaan yang wajar.

Apabila data tidak dapat dibagikan secara terbuka:

Ketersediaan Data: Data penelitian tidak tersedia secara publik karena mengandung informasi pribadi, sensitif, rahasia, atau dibatasi berdasarkan persetujuan partisipan dan ketentuan etika penelitian.

Apabila penelitian tidak menghasilkan dataset baru:

Ketersediaan Data: Tidak terdapat dataset baru yang dihasilkan atau dianalisis dalam penelitian ini.

4. Berbagi Data Penelitian

GOLPAK mendorong penulis menyediakan data penelitian secara terbuka apabila memungkinkan dan tidak bertentangan dengan:

  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • persetujuan partisipan;
  • hak cipta;
  • lisensi;
  • keamanan;
  • etika penelitian; atau
  • ketentuan hukum.

Data dapat disimpan pada repositori institusi, repositori data penelitian, atau media akademik lain yang sesuai.

5. Data Siswa dan Mahasiswa

Penelitian yang melibatkan siswa atau mahasiswa harus memperhatikan perlindungan data pribadi dan hubungan kuasa antara peneliti dan peserta.

Data seperti:

  • nama;
  • nomor induk;
  • alamat;
  • nilai individual;
  • informasi keluarga;
  • informasi keagamaan;
  • hasil evaluasi pribadi;
  • dan informasi sensitif lainnya

tidak boleh dipublikasikan tanpa dasar etik dan izin yang sesuai.

Apabila memungkinkan, data harus dianonimkan atau dipseudonimkan.

6. Perlindungan Anak dan Remaja

Apabila penelitian melibatkan anak atau remaja, penulis harus memberikan perhatian khusus terhadap:

  • keamanan peserta;
  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • persetujuan orang tua atau wali apabila diperlukan;
  • persetujuan peserta sesuai usia dan konteks penelitian; dan
  • risiko yang mungkin timbul dari publikasi data.

Informasi yang dapat mengidentifikasi anak atau remaja tidak boleh dipublikasikan secara sembarangan.

7. Data Wawancara

Untuk penelitian berbasis wawancara, penulis harus menjaga kerahasiaan informan.

Apabila identitas informan perlu disamarkan, penulis dapat menggunakan:

  • nama samaran;
  • kode;
  • inisial; atau
  • teknik anonimisasi lainnya.

Kutipan wawancara harus disajikan secara akurat dan tidak boleh mengubah makna pernyataan informan.

8. Dokumentasi Foto, Audio, dan Video

Penggunaan foto, rekaman audio, atau video dalam penelitian harus memperhatikan:

  • persetujuan pihak yang direkam;
  • privasi;
  • hak cipta;
  • keamanan data; dan
  • tujuan penggunaan.

Dokumentasi yang memungkinkan identifikasi individu tidak boleh dipublikasikan tanpa izin yang sesuai.

9. Data Sekolah, Gereja, dan Lembaga Pendidikan

Apabila penelitian menggunakan data dari:

  • sekolah;
  • perguruan tinggi;
  • gereja;
  • yayasan;
  • lembaga pelayanan;
  • organisasi pendidikan; atau
  • komunitas tertentu,

penulis harus memastikan bahwa penggunaan data dilakukan secara sah dan etis.

Apabila diperlukan, izin dari institusi terkait harus diperoleh sebelum data digunakan.

10. Data Penelitian Tindakan Kelas

Untuk penelitian tindakan kelas, penulis harus menjaga integritas data pada setiap siklus.

Data seperti:

  • hasil pre-test;
  • hasil post-test;
  • hasil observasi;
  • hasil evaluasi;
  • catatan refleksi;
  • dan dokumentasi pembelajaran

harus dilaporkan secara jujur dan tidak dimanipulasi untuk menunjukkan keberhasilan tindakan.

11. Data dari Pihak Ketiga

Apabila penelitian menggunakan data yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak lain, penulis wajib:

  • memperoleh izin apabila diperlukan;
  • mengikuti ketentuan lisensi;
  • memberikan atribusi yang sesuai;
  • menyebutkan sumber secara jelas; dan
  • tidak mendistribusikan ulang data apabila tidak memiliki hak untuk melakukannya.

12. Reproduksibilitas Penelitian

GOLPAK mendorong penulis memberikan informasi yang cukup agar proses penelitian dapat dipahami dan, apabila memungkinkan, direplikasi.

Informasi tersebut dapat mencakup:

  • instrumen penelitian;
  • kuesioner;
  • pedoman wawancara;
  • prosedur pembelajaran;
  • desain tindakan;
  • teknik analisis;
  • indikator keberhasilan;
  • metode validasi data; dan
  • dokumentasi metodologis lainnya.

13. Permintaan Data oleh Editor atau Reviewer

Dewan Editorial atau Mitra Bestari dapat meminta data, instrumen, hasil analisis, atau dokumentasi pendukung apabila diperlukan untuk:

  • memverifikasi hasil;
  • memperjelas metode;
  • menilai validitas penelitian;
  • mengevaluasi ketidaksesuaian; atau
  • mendukung investigasi integritas penelitian.

Data yang diberikan untuk keperluan evaluasi akan diperlakukan secara rahasia sesuai kebijakan jurnal.

14. Penyimpanan Data

Penulis dianjurkan menyimpan data dan dokumentasi penelitian selama jangka waktu yang wajar setelah artikel diterbitkan.

Penyimpanan dilakukan untuk mendukung:

  • verifikasi hasil;
  • klarifikasi;
  • koreksi;
  • penelitian lanjutan; atau
  • investigasi integritas apabila diperlukan.

Penyimpanan data harus disesuaikan dengan tingkat sensitivitas dan risiko data.

15. Data Sensitif

Dalam penelitian Pendidikan Agama Kristen, beberapa data dapat bersifat sensitif, misalnya:

  • informasi keyakinan;
  • pengalaman spiritual;
  • masalah keluarga;
  • pengalaman pribadi;
  • informasi pelayanan;
  • hubungan antaranggota komunitas; atau
  • informasi gerejawi internal.

Data seperti ini harus dikelola secara hati-hati dan tidak boleh dipublikasikan tanpa dasar etik dan izin yang memadai.

16. Pelanggaran Integritas Data

Apabila ditemukan indikasi:

  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • manipulasi data;
  • penggunaan data tanpa izin;
  • penghilangan data secara sengaja;
  • penyalahgunaan identitas peserta; atau
  • pelanggaran integritas data lainnya,

Dewan Editorial dapat meminta klarifikasi dan bukti pendukung.

Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan dapat berupa:

  • permintaan revisi;
  • penolakan naskah;
  • penghentian proses editorial;
  • koreksi artikel;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction); atau
  • tindakan lain sesuai kebijakan GOLPAK.

17. Prinsip Transparansi

GOLPAK mendukung keterbukaan data penelitian sepanjang tidak bertentangan dengan:

  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • perlindungan anak;
  • persetujuan partisipan;
  • etika penelitian;
  • hak cipta;
  • lisensi;
  • keamanan; dan
  • ketentuan hukum.

Tujuan kebijakan ini bukan mewajibkan seluruh data penelitian tersedia secara publik tanpa pengecualian, tetapi memastikan bahwa penggunaan, penyimpanan, pelaporan, dan ketersediaan data dilakukan secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.