Mitra Bestari

GOLPAK: Jurnal Pendidikan Agama Kristen melibatkan Mitra Bestari (peer reviewers) yang memiliki kompetensi akademik dan pengalaman penelitian yang relevan dengan fokus serta ruang lingkup jurnal.

Mitra Bestari berperan penting dalam menjaga kualitas ilmiah, validitas metodologi, kebaruan, relevansi, dan integritas artikel yang diterbitkan.

GOLPAK menerapkan sistem double-blind peer review, sehingga identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Mitra Bestari

[Nama Lengkap, Gelar Akademik]
[Program Studi/Departemen], [Institusi], [Negara]
Bidang Keahlian: [bidang keahlian]
ORCID: [jika tersedia]
Scopus ID: [jika tersedia]
Google Scholar: [jika tersedia]

 

Peran Mitra Bestari

Mitra Bestari bertanggung jawab untuk:

  • menilai kualitas ilmiah naskah;
  • mengevaluasi kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup GOLPAK;
  • menilai kebaruan dan kontribusi penelitian;
  • menilai ketepatan metodologi;
  • mengevaluasi kualitas hasil dan pembahasan;
  • memeriksa konsistensi antara tujuan, metode, hasil, dan kesimpulan;
  • menilai relevansi referensi;
  • memberikan saran perbaikan yang konstruktif;
  • mengidentifikasi kemungkinan masalah etika atau integritas ilmiah;
  • menjaga kerahasiaan naskah; dan
  • memberikan rekomendasi kepada editor.

Bidang Keahlian Reviewer

Mitra Bestari GOLPAK dapat berasal dari bidang:

  • Pendidikan Agama Kristen;
  • Pendidikan Kristen;
  • Pedagogi Kristen;
  • Kurikulum dan Pembelajaran;
  • Teknologi Pendidikan;
  • Media Pembelajaran;
  • Pendidikan Karakter;
  • Pendidikan Nilai;
  • Pendidikan Keluarga;
  • Pendidikan Gerejawi;
  • Kepemimpinan Pendidikan;
  • Manajemen Pendidikan;
  • Evaluasi Pendidikan;
  • Teologi;
  • Studi Alkitab yang relevan dengan pendidikan;
  • dan bidang lain yang mendukung kajian Pendidikan Agama Kristen.

Kriteria Mitra Bestari

Reviewer dipilih berdasarkan pertimbangan:

  • kompetensi akademik;
  • kesesuaian bidang keahlian;
  • pengalaman penelitian;
  • pengalaman publikasi ilmiah;
  • independensi;
  • kemampuan memberikan review yang objektif;
  • dan tidak adanya konflik kepentingan.

Reviewer diharapkan berasal dari institusi yang beragam untuk mendukung independensi proses review.

Etika Reviewer

Reviewer wajib:

  • menjaga kerahasiaan naskah;
  • tidak menyebarkan isi naskah kepada pihak lain;
  • tidak menggunakan data atau gagasan dari naskah yang belum diterbitkan;
  • memberikan penilaian secara objektif;
  • menghindari komentar pribadi yang tidak relevan;
  • mengungkapkan konflik kepentingan;
  • memberikan komentar berbasis alasan akademik;
  • dan menyelesaikan review dalam waktu yang telah disepakati.

Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer harus memberitahukan editor apabila memiliki hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas, seperti:

  • hubungan pribadi dengan penulis;
  • kolaborasi penelitian yang dekat;
  • hubungan institusional;
  • hubungan gerejawi atau organisasi;
  • kepentingan finansial;
  • hubungan akademik langsung;
  • atau kepentingan lain yang relevan.

Apabila konflik kepentingan dinilai signifikan, reviewer sebaiknya menolak tugas review.

Kerahasiaan

Naskah yang sedang melalui proses review merupakan dokumen rahasia.

Reviewer tidak diperkenankan:

  • membagikan naskah;
  • mengunggah naskah ke layanan publik;
  • mendiskusikan isi naskah dengan pihak lain;
  • menggunakan hasil penelitian penulis untuk kepentingan pribadi;
  • atau mengunggah naskah ke layanan AI eksternal apabila dapat menyebabkan pelanggaran kerahasiaan.

Waktu Review

Reviewer diberikan waktu sekitar:

  • 7 hari untuk merespons undangan review; dan
  • 21 hari untuk menyelesaikan proses review setelah menerima tugas.

Jika reviewer membutuhkan tambahan waktu, reviewer diharapkan menghubungi editor.

Rekomendasi Reviewer

Reviewer dapat memberikan rekomendasi seperti:

  • Accept Submission
  • Revisions Required
  • Resubmit for Review
  • Resubmit Elsewhere
  • Decline Submission

Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan editor dan bukan keputusan publikasi final.

Keputusan Editorial

Keputusan akhir terhadap naskah berada pada Editor in Chief dan/atau editor yang berwenang.

Editor mempertimbangkan:

  • hasil review;
  • kualitas naskah;
  • tanggapan penulis;
  • kualitas revisi;
  • kepatuhan terhadap kebijakan jurnal;
  • dan integritas akademik.