Proses Peer Review

GOLJIKOM: Jurnal Ilmu Komunikasi menerapkan proses double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Setiap naskah yang dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) akan melalui pemeriksaan awal oleh Dewan Editorial sebelum diteruskan kepada Mitra Bestari. Proses ini bertujuan memastikan bahwa naskah memenuhi standar dasar akademik, etika publikasi, dan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup GOLJIKOM.

1. Pemeriksaan Awal Editorial

Setelah naskah diterima, editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup GOLJIKOM, kepatuhan terhadap template dan panduan penulisan, kelengkapan struktur artikel dan metadata, orisinalitas naskah, kualitas dasar metodologi, serta kepatuhan terhadap etika penelitian dan publikasi.

Naskah yang tidak sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, tidak memenuhi standar dasar ilmiah, atau tidak mengikuti ketentuan submission dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak pada tahap awal tanpa dikirimkan kepada reviewer.

2. Pemeriksaan Similarity

Naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat pemeriksa kesamaan sebagai bagian dari proses editorial.

GOLJIKOM menggunakan tingkat kesamaan tidak lebih dari 25% sebagai salah satu indikator pemeriksaan awal. Namun, persentase similarity bukan satu-satunya dasar untuk menentukan plagiarisme.

Editor mempertimbangkan sumber, konteks, pola kesamaan, penggunaan kutipan, serta atribusi terhadap karya pihak lain.

3. Penunjukan Mitra Bestari

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan diteruskan kepada sedikitnya dua Mitra Bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan topik artikel.

Pemilihan reviewer mempertimbangkan kesesuaian bidang keilmuan, pengalaman akademik, rekam jejak penelitian, independensi, dan potensi konflik kepentingan.

Untuk artikel ilmu komunikasi, keahlian reviewer dapat disesuaikan dengan bidang seperti komunikasi massa, komunikasi digital, jurnalistik, public relations, komunikasi politik, komunikasi pemasaran, kajian media, komunikasi antarbudaya, atau bidang komunikasi lainnya.

Apabila terdapat perbedaan penilaian yang substansial antara dua reviewer, editor dapat menunjuk reviewer tambahan.

4. Sistem Double-Blind Peer Review

GOLJIKOM menerapkan double-blind peer review.

Dalam sistem ini, identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diberikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Penulis bertanggung jawab memastikan file naskah yang digunakan untuk review tidak memuat informasi yang secara langsung dapat mengungkapkan identitas penulis apabila anonimisasi dipersyaratkan.

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang diperoleh melalui proses review dan tidak diperkenankan memanfaatkan data, teori, gagasan, temuan, maupun materi dalam naskah untuk kepentingan pribadi.

5. Waktu Review

Reviewer diberikan waktu sekitar 7 hari untuk memberikan respons terhadap undangan review.

Setelah menerima tugas tersebut, reviewer diberikan waktu sekitar 21 hari untuk menyelesaikan penelaahan naskah.

Apabila reviewer tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan, reviewer diharapkan menginformasikannya kepada editor. Editor dapat memberikan perpanjangan waktu atau menunjuk reviewer pengganti apabila diperlukan.

Durasi keseluruhan proses editorial dapat berbeda bergantung pada kompleksitas artikel, ketersediaan reviewer, jumlah putaran revisi, dan kebutuhan evaluasi tambahan.

6. Aspek Penilaian

Reviewer melakukan evaluasi terhadap kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, orisinalitas dan kebaruan penelitian, kejelasan masalah dan tujuan penelitian, kualitas kajian pustaka dan landasan teori, ketepatan metode penelitian, kualitas data dan analisis, hasil dan pembahasan, kontribusi terhadap ilmu komunikasi, ketepatan kesimpulan, relevansi referensi, serta kualitas penulisan dan penyajian artikel.

Untuk penelitian kualitatif, reviewer juga dapat mempertimbangkan kedalaman data, ketepatan interpretasi, kredibilitas temuan, serta konsistensi antara metode dan analisis.

Untuk penelitian kuantitatif, reviewer dapat mempertimbangkan desain penelitian, teknik sampling, validitas dan reliabilitas instrumen, metode analisis, serta interpretasi hasil statistik.

7. Etika Penelitian Komunikasi

Reviewer dan editor juga memperhatikan aspek etika apabila penelitian melibatkan wawancara, survei, observasi, rekaman, foto, video, konten media sosial, atau data pribadi.

Apabila relevan, penulis dapat diminta memberikan informasi mengenai persetujuan partisipan, perlindungan privasi, anonimisasi data, izin penggunaan materi, atau persetujuan etik penelitian.

8. Rekomendasi Reviewer

Setelah menyelesaikan penilaian, reviewer memberikan rekomendasi kepada editor. Rekomendasi dapat berupa Accept Submission, Revisions Required, Resubmit for Review, Resubmit Elsewhere, Decline Submission, atau rekomendasi lain yang disertai komentar reviewer.

Rekomendasi reviewer merupakan bahan pertimbangan akademik bagi editor dan tidak secara otomatis menjadi keputusan akhir jurnal.

9. Keputusan Editorial

Editor mengevaluasi hasil review, komentar reviewer, kualitas naskah, serta respons dan revisi penulis.

Keputusan editorial dapat berupa diterima, memerlukan revisi, dikirim kembali untuk proses review, atau ditolak.

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah berada pada Editor in Chief dan/atau editor yang berwenang, berdasarkan kualitas akademik artikel, rekomendasi Mitra Bestari, kebijakan jurnal, dan integritas proses publikasi.

10. Proses Revisi

Apabila reviewer atau editor meminta revisi, penulis wajib memperbaiki naskah berdasarkan komentar dan saran yang diberikan.

Penulis dianjurkan menyampaikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer secara sistematis dan menjelaskan perubahan yang telah dilakukan.

Naskah hasil revisi dapat diperiksa kembali oleh editor atau dikirimkan kepada reviewer yang sama maupun reviewer lain apabila diperlukan.

Tidak ada batas mutlak jumlah putaran revisi. Keputusan ditentukan berdasarkan kualitas naskah dan perkembangan perbaikan yang dilakukan penulis.

11. Kerahasiaan dan Konflik Kepentingan

Seluruh proses peer review bersifat rahasia.

Editor dan reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah, identitas pihak yang terlibat, komentar review, dan komunikasi editorial.

Reviewer yang memiliki hubungan pribadi, akademik, profesional, institusional, atau finansial yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian wajib mengungkapkan konflik kepentingan dan dapat menolak tugas review.

12. Alur Peer Review

Alur umum proses editorial GOLJIKOM adalah:

Submission → Pemeriksaan Awal Editorial → Pemeriksaan Similarity → Penunjukan Mitra Bestari → Double-Blind Peer Review → Rekomendasi Reviewer → Keputusan Editor → Revisi Penulis → Evaluasi Ulang → Keputusan Akhir → Copyediting → Produksi → Publikasi