Kebijakan Plagiarisme

GOLJIKOM: Jurnal Ilmu Komunikasi berkomitmen menjaga integritas akademik dan tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, duplikasi publikasi, maupun bentuk pelanggaran etika akademik lainnya.

Setiap naskah yang dikirimkan ke GOLJIKOM harus merupakan karya asli penulis, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dalam proses evaluasi pada jurnal atau penerbit lain.

1. Pemeriksaan Similarity

Setiap naskah yang dikirimkan ke GOLJIKOM dapat melalui pemeriksaan kesamaan (similarity checking) sebagai bagian dari proses editorial.

Sebagai ketentuan awal, GOLJIKOM menetapkan tingkat kesamaan naskah tidak lebih dari 25%.

Namun, persentase kesamaan tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menentukan terjadinya plagiarisme. Dewan Editorial akan mempertimbangkan sumber kesamaan, konteks, pola kemiripan, penggunaan kutipan, atribusi sumber, serta bagian naskah yang teridentifikasi memiliki kesamaan.

2. Kewajiban Penulis

Penulis diminta memastikan bahwa:

  • seluruh kutipan telah mencantumkan sumber secara benar;
  • gagasan, teori, konsep, data, gambar, tabel, transkrip, materi media, dan karya pihak lain telah diberikan atribusi yang sesuai;
  • naskah tidak mengandung bagian substansial dari karya orang lain tanpa sitasi;
  • penggunaan kembali karya penulis sendiri yang telah dipublikasikan sebelumnya diberikan rujukan yang sesuai;
  • naskah tidak sedang diajukan pada jurnal lain; dan
  • seluruh sumber yang digunakan dapat diverifikasi.

Apabila dipersyaratkan oleh jurnal, penulis diminta mengunggah laporan hasil pemeriksaan similarity sebagai file tambahan pada saat submission.

3. Bentuk Plagiarisme

GOLJIKOM tidak menerima berbagai bentuk plagiarisme, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • menyalin tulisan pihak lain tanpa mencantumkan sumber;
  • menggunakan gagasan atau teori pihak lain tanpa atribusi;
  • melakukan parafrasa tanpa mencantumkan sumber;
  • menggunakan data atau hasil penelitian pihak lain tanpa pengakuan yang sesuai;
  • menggunakan gambar, tabel, foto, infografik, atau materi visual pihak lain tanpa atribusi atau izin yang diperlukan;
  • menggunakan transkrip wawancara, dokumentasi, atau materi media milik pihak lain secara tidak sah;
  • mengklaim hasil penelitian pihak lain sebagai karya sendiri;
  • melakukan self-plagiarism tanpa pengungkapan dan sitasi yang memadai; dan
  • melakukan publikasi ganda atau duplikasi substansial terhadap karya yang telah diterbitkan.

4. Plagiarisme pada Materi Media dan Konten Digital

Karena penelitian komunikasi sering menggunakan materi media dan konten digital, penulis wajib memberikan sumber yang tepat terhadap penggunaan:

  • berita;
  • foto;
  • video;
  • unggahan media sosial;
  • iklan;
  • konten digital;
  • materi kampanye;
  • karya jurnalistik;
  • dokumen organisasi; dan
  • sumber komunikasi lainnya.

Penggunaan materi publik tidak secara otomatis menghilangkan kewajiban penulis untuk memberikan atribusi dan memperhatikan hak cipta, privasi, serta etika penelitian.

5. Self-Plagiarism

Penggunaan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa sitasi atau pengungkapan yang memadai dapat dikategorikan sebagai self-plagiarism.

Penulis wajib memberikan rujukan terhadap publikasi sebelumnya apabila:

  • menggunakan kembali teks;
  • menggunakan data yang sama;
  • mengembangkan penelitian dari artikel sebelumnya;
  • menggunakan kembali tabel atau gambar; atau
  • menerbitkan bagian dari penelitian yang memiliki hubungan substansial dengan publikasi sebelumnya.

6. Evaluasi Hasil Pemeriksaan

Apabila tingkat kesamaan melebihi 25%, Dewan Editorial dapat:

  • mengembalikan naskah kepada penulis untuk diperbaiki;
  • meminta klarifikasi mengenai sumber kesamaan;
  • meminta revisi dan pemeriksaan ulang; atau
  • menolak naskah apabila ditemukan indikasi plagiarisme yang serius.

Meskipun tingkat kesamaan berada di bawah 25%, editor tetap dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan bagian tertentu yang menunjukkan indikasi plagiarisme.

7. Tindakan terhadap Plagiarisme Sebelum Publikasi

Apabila plagiarisme ditemukan sebelum artikel diterbitkan, GOLJIKOM dapat mengambil tindakan berupa:

  • meminta penulis melakukan revisi;
  • menghentikan sementara proses editorial;
  • menolak naskah;
  • meminta klarifikasi kepada penulis; atau
  • mengambil tindakan lain sesuai tingkat pelanggaran.

Tindakan akan didasarkan pada tingkat keseriusan, pola pelanggaran, serta bukti yang tersedia.

8. Plagiarisme yang Ditemukan Setelah Publikasi

Apabila plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, GOLJIKOM akan melakukan evaluasi terhadap kasus tersebut.

Berdasarkan tingkat pelanggaran, jurnal dapat melakukan:

  • koreksi;
  • penerbitan pernyataan editorial;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction); atau
  • tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

Penulis wajib bekerja sama dengan Dewan Editorial selama proses klarifikasi dan investigasi.

9. Publikasi Ganda

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan atau menerbitkan karya yang secara substansial sama pada lebih dari satu jurnal.

Naskah yang sedang diproses di GOLJIKOM tidak boleh secara bersamaan diajukan ke jurnal lain.

Apabila ditemukan pengiriman ganda, Dewan Editorial dapat menghentikan proses editorial dan menolak naskah.

10. Referensi dan Sumber

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa setiap referensi yang digunakan:

  • benar-benar ada;
  • relevan dengan artikel;
  • dapat diverifikasi;
  • sesuai dengan sumber aslinya; dan
  • tidak dibuat atau direkayasa.

Referensi yang dihasilkan melalui alat berbasis kecerdasan buatan tetap harus diverifikasi secara mandiri oleh penulis.

11. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab penuh terhadap orisinalitas dan integritas naskah yang dikirimkan.

Penggunaan perangkat pemeriksa similarity tidak menggantikan tanggung jawab penulis untuk memastikan bahwa naskah memenuhi standar etika akademik.

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher dan Dewan Editorial GOLJIKOM berkomitmen menangani dugaan plagiarisme secara objektif, adil, rahasia, dan berdasarkan bukti.