Kebijakan Data Penelitian

GOLJIKOM: Jurnal Ilmu Komunikasi mendukung transparansi, keterlacakan, reproduksibilitas, dan integritas penelitian melalui pengelolaan data penelitian yang bertanggung jawab.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa data yang digunakan dalam penelitian diperoleh, dikelola, dianalisis, disimpan, dan dibagikan sesuai dengan prinsip etika penelitian, perlindungan privasi, hak kekayaan intelektual, persetujuan partisipan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

1. Pengertian Data Penelitian

Data penelitian adalah data atau bahan yang digunakan untuk menghasilkan, mendukung, atau memverifikasi temuan dalam suatu artikel ilmiah.

Dalam penelitian komunikasi, data dapat berupa:

  • data survei;
  • hasil wawancara;
  • transkrip wawancara;
  • catatan observasi;
  • data eksperimen;
  • hasil kuesioner;
  • rekaman audio atau video;
  • foto atau dokumentasi;
  • konten media sosial;
  • berita dan materi jurnalistik;
  • materi iklan atau kampanye;
  • data komunikasi digital;
  • hasil coding atau kategorisasi;
  • data analisis isi;
  • data statistik;
  • dokumen organisasi;
  • data publik;
  • dan bahan penelitian lain yang relevan.

2. Tanggung Jawab Penulis terhadap Data

Penulis bertanggung jawab atas keakuratan, keaslian, legalitas, dan integritas data yang digunakan.

Penulis wajib memastikan bahwa:

  • data diperoleh melalui metode yang dapat dipertanggungjawabkan;
  • data tidak dibuat, direkayasa, atau dimanipulasi secara tidak etis;
  • sumber data disebutkan dengan benar;
  • izin penggunaan data telah diperoleh apabila diperlukan;
  • hak dan privasi partisipan dilindungi;
  • data pribadi atau sensitif dikelola secara aman; dan
  • data yang dilaporkan sesuai dengan data penelitian yang sebenarnya.

Fabrikasi, falsifikasi, manipulasi, atau penyajian data yang menyesatkan merupakan pelanggaran terhadap etika publikasi GOLJIKOM.

3. Pernyataan Ketersediaan Data

Artikel yang menggunakan atau menghasilkan data penelitian dianjurkan dan, apabila diminta Dewan Editorial, diwajibkan mencantumkan Pernyataan Ketersediaan Data.

Contoh apabila data tersedia secara terbuka:

Ketersediaan Data: Data yang digunakan dalam penelitian ini tersedia pada [nama repositori/sumber] melalui [tautan atau identifier].

Apabila data tersedia berdasarkan permintaan:

Ketersediaan Data: Data yang mendukung temuan penelitian ini tersedia dari penulis korespondensi berdasarkan permintaan yang wajar.

Apabila data tidak dapat dibagikan:

Ketersediaan Data: Data penelitian tidak tersedia secara publik karena mengandung informasi pribadi, sensitif, rahasia, atau dibatasi berdasarkan persetujuan partisipan dan ketentuan etika penelitian.

Apabila penelitian tidak menghasilkan dataset baru:

Ketersediaan Data: Tidak terdapat dataset baru yang dihasilkan atau dianalisis dalam penelitian ini.

4. Berbagi Data Penelitian

GOLJIKOM mendorong penulis untuk menyediakan data penelitian secara terbuka apabila memungkinkan dan tidak bertentangan dengan:

  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • persetujuan partisipan;
  • hak cipta;
  • hak kekayaan intelektual;
  • ketentuan lisensi;
  • keamanan; atau
  • ketentuan hukum.

Data dapat disimpan pada repositori institusi, repositori data penelitian, repositori disiplin ilmu, atau layanan penyimpanan akademik yang sesuai.

Apabila tersedia, penulis dianjurkan menggunakan repositori yang menyediakan identifier permanen seperti DOI atau pengenal sejenis.

5. Data Survei dan Kuesioner

Untuk penelitian berbasis survei atau kuesioner, penulis harus menjelaskan secara memadai:

  • populasi dan sampel;
  • teknik sampling;
  • instrumen penelitian;
  • prosedur pengumpulan data;
  • validitas dan reliabilitas instrumen apabila relevan;
  • metode analisis; dan
  • perlindungan identitas responden.

Data mentah yang mengandung informasi identitas tidak boleh dibagikan secara terbuka tanpa dasar etik dan izin yang sesuai.

6. Data Wawancara dan Transkrip

Untuk penelitian berbasis wawancara, penulis harus menjaga kerahasiaan dan privasi informan.

Apabila identitas informan perlu disamarkan, penulis harus menggunakan:

  • nama samaran;
  • kode;
  • inisial; atau
  • teknik anonimisasi lainnya.

Transkrip wawancara tidak boleh dipublikasikan secara terbuka apabila dapat mengungkapkan identitas atau informasi sensitif tanpa persetujuan yang sesuai.

Kutipan wawancara yang digunakan dalam artikel harus disajikan secara etis dan tidak mengubah makna pernyataan informan.

7. Rekaman Audio, Video, dan Foto

Penggunaan rekaman audio, video, atau foto harus memperhatikan:

  • persetujuan pihak yang direkam;
  • privasi;
  • hak cipta;
  • keamanan data; dan
  • tujuan penggunaan materi.

Materi yang memungkinkan identifikasi individu tidak boleh dipublikasikan tanpa izin yang sesuai.

8. Data Media Sosial dan Data Digital

Penelitian komunikasi yang menggunakan data dari media sosial atau platform digital harus memperhatikan bahwa data yang tersedia secara publik tidak selalu berarti dapat digunakan tanpa pertimbangan etika.

Penulis harus mempertimbangkan:

  • konteks publik atau privat data;
  • ekspektasi privasi pengguna;
  • potensi identifikasi individu;
  • kebijakan platform;
  • hak cipta;
  • sensitivitas topik; dan
  • risiko terhadap pengguna yang datanya dianalisis.

Apabila memungkinkan, nama akun, identitas, atau informasi pribadi sebaiknya dianonimkan kecuali pengungkapan tersebut dapat dibenarkan secara etis dan akademik.

9. Data dari Media dan Dokumen Publik

Penggunaan berita, artikel media, iklan, siaran, dokumen pemerintah, dokumen organisasi, atau materi komunikasi publik harus disertai sumber dan atribusi yang tepat.

Penulis tetap harus memperhatikan:

  • hak cipta;
  • lisensi;
  • konteks penggunaan;
  • integritas sumber; dan
  • ketentuan penggunaan materi.

10. Perlindungan Data Pribadi dan Sensitif

Data pribadi atau sensitif harus dikelola secara hati-hati.

Penulis harus mencegah pengungkapan informasi yang dapat mengidentifikasi individu apabila pengungkapan tersebut tidak diperlukan atau tidak memiliki dasar etik.

Teknik perlindungan dapat meliputi:

  • anonimisasi;
  • pseudonimisasi;
  • pembatasan akses;
  • penyimpanan terenkripsi; dan
  • penghapusan informasi identitas yang tidak diperlukan.

11. Persetujuan Partisipan

Apabila penelitian melibatkan partisipan manusia, penulis harus memperoleh persetujuan yang sesuai dengan sifat penelitian.

Persetujuan dapat mencakup:

  • partisipasi dalam penelitian;
  • perekaman wawancara;
  • penggunaan kutipan;
  • penggunaan foto atau video; dan
  • penggunaan data untuk publikasi ilmiah.

Apabila diperlukan, penulis juga harus memperoleh persetujuan etik dari lembaga atau komite yang berwenang.

12. Data dari Pihak Ketiga

Apabila penelitian menggunakan data yang dimiliki atau dikendalikan oleh pihak ketiga, penulis wajib:

  • memperoleh izin apabila diperlukan;
  • mengikuti ketentuan lisensi;
  • menyebutkan sumber secara jelas;
  • tidak mengklaim data sebagai milik sendiri; dan
  • tidak mendistribusikan ulang data apabila tidak memiliki hak untuk melakukannya.

13. Reproduksibilitas Penelitian

GOLJIKOM mendorong penulis memberikan informasi yang cukup agar proses penelitian dapat dipahami dan, apabila memungkinkan, direplikasi oleh peneliti lain.

Informasi tersebut dapat mencakup:

  • instrumen penelitian;
  • kuesioner;
  • panduan wawancara;
  • skema coding;
  • kategori analisis;
  • prosedur pengumpulan data;
  • teknik analisis;
  • perangkat lunak;
  • dan prosedur validasi data.

14. Permintaan Data oleh Editor atau Reviewer

Dewan Editorial atau Mitra Bestari dapat meminta data, instrumen, transkrip, hasil analisis, atau dokumentasi pendukung apabila diperlukan untuk:

  • memverifikasi hasil;
  • memperjelas metode;
  • menilai validitas penelitian;
  • mengevaluasi dugaan ketidaksesuaian; atau
  • mendukung investigasi integritas penelitian.

Data yang diberikan untuk tujuan evaluasi akan diperlakukan secara rahasia sesuai kebijakan jurnal.

15. Penyimpanan Data

Penulis dianjurkan menyimpan data dan dokumentasi penelitian selama jangka waktu yang wajar setelah artikel diterbitkan.

Penyimpanan diperlukan untuk:

  • verifikasi hasil;
  • klarifikasi;
  • koreksi;
  • pengembangan penelitian lanjutan; atau
  • investigasi integritas penelitian apabila diperlukan.

Penyimpanan data harus disesuaikan dengan tingkat sensitivitas dan risiko data.

16. Pelanggaran Integritas Data

Apabila ditemukan indikasi:

  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • manipulasi data;
  • penggunaan data tanpa izin;
  • penghilangan data secara sengaja untuk menyesatkan;
  • penyalahgunaan identitas partisipan; atau
  • pelanggaran integritas data lainnya,

Dewan Editorial dapat meminta klarifikasi dan bukti pendukung.

Berdasarkan hasil evaluasi, tindakan dapat berupa:

  • permintaan revisi;
  • penolakan naskah;
  • penghentian proses editorial;
  • koreksi artikel;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction); atau
  • tindakan lain sesuai kebijakan GOLJIKOM.

17. Prinsip Transparansi

GOLJIKOM mendukung keterbukaan data penelitian sepanjang tidak bertentangan dengan:

  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • persetujuan partisipan;
  • etika penelitian;
  • hak cipta;
  • lisensi;
  • keamanan; dan
  • ketentuan hukum.

Tujuan kebijakan ini bukan mewajibkan seluruh data penelitian tersedia secara publik tanpa pengecualian, tetapi memastikan bahwa penggunaan, penyimpanan, pelaporan, dan ketersediaan data dilakukan secara transparan, etis, dan bertanggung jawab.