Fokus dan Ruang Lingkup

GOLMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Golan Journal of Community Engagement) merupakan jurnal ilmiah multidisiplin yang mempublikasikan artikel hasil kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), pemberdayaan masyarakat, penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, hilirisasi hasil penelitian, inovasi sosial, serta kegiatan community engagement yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

GOLMAS bertujuan menjadi media diseminasi praktik terbaik (best practices), model, metode, inovasi, dan hasil kegiatan pengabdian yang bersifat aplikatif, partisipatif, terukur, berkelanjutan, dan dapat direplikasi atau diadaptasi pada masyarakat atau komunitas lainnya.

1. Fokus Utama

GOLMAS berfokus pada artikel yang memperlihatkan proses penyelesaian permasalahan masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, sosial, ekonomi, kesehatan, lingkungan, seni, budaya, dan bidang keilmuan lainnya.

Artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya menjelaskan bahwa suatu kegiatan telah dilaksanakan, tetapi juga menunjukkan:

  • permasalahan dan kebutuhan mitra;
  • pendekatan atau metode pengabdian;
  • keterlibatan masyarakat atau mitra;
  • bentuk intervensi atau kegiatan;
  • luaran yang dihasilkan;
  • perubahan atau manfaat setelah kegiatan;
  • evaluasi keberhasilan;
  • keberlanjutan program;
  • serta potensi replikasi atau pengembangan kegiatan.

2. Pendidikan dan Pengembangan Kapasitas

GOLMAS menerima artikel kegiatan seperti:

  • peningkatan kualitas pembelajaran;
  • pelatihan guru dan tenaga kependidikan;
  • literasi dan numerasi;
  • literasi digital;
  • pendidikan karakter;
  • pendidikan inklusif;
  • pendidikan nonformal;
  • pengembangan kompetensi;
  • pengembangan bahan dan media pembelajaran;
  • serta peningkatan kapasitas lembaga pendidikan.

Sasaran dapat meliputi sekolah, madrasah, pesantren, perguruan tinggi, komunitas pendidikan, maupun masyarakat umum.

3. Pemberdayaan Masyarakat

Cakupan meliputi:

  • pemberdayaan masyarakat desa dan perkotaan;
  • penguatan kelembagaan masyarakat;
  • peningkatan kapasitas komunitas;
  • pemberdayaan kelompok masyarakat;
  • peningkatan partisipasi masyarakat;
  • pembangunan berbasis komunitas;
  • pemberdayaan perempuan;
  • pemberdayaan pemuda;
  • pemberdayaan lansia;
  • serta pemberdayaan kelompok rentan.

4. Ekonomi, Kewirausahaan, dan UMKM

Artikel dapat membahas kegiatan pengabdian dalam bentuk:

  • pendampingan UMKM;
  • pengembangan kewirausahaan;
  • ekonomi kreatif;
  • peningkatan kapasitas usaha;
  • literasi keuangan;
  • pengelolaan keuangan UMKM;
  • pengembangan produk;
  • branding;
  • pemasaran;
  • digital marketing;
  • e-commerce;
  • penguatan koperasi;
  • dan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal.

5. Teknologi Tepat Guna

GOLMAS menerima penerapan teknologi yang secara nyata digunakan untuk membantu menyelesaikan masalah masyarakat.

Cakupan dapat berupa:

  • teknologi tepat guna;
  • alat bantu masyarakat;
  • teknologi produksi;
  • teknologi pertanian;
  • teknologi pengolahan;
  • sistem monitoring;
  • otomasi sederhana;
  • energi;
  • teknologi lingkungan;
  • atau inovasi teknis lainnya.

Artikel harus menjelaskan bagaimana teknologi diterapkan kepada mitra serta manfaat yang dihasilkan.

6. Transformasi Digital dan Teknologi Informasi

Cakupan meliputi kegiatan seperti:

  • digitalisasi UMKM;
  • sistem informasi desa;
  • aplikasi berbasis web;
  • aplikasi mobile;
  • literasi teknologi;
  • keamanan digital;
  • penggunaan kecerdasan buatan;
  • Internet of Things;
  • pemanfaatan platform digital;
  • pelatihan teknologi informasi;
  • dan transformasi digital masyarakat.

Teknologi harus memiliki konteks penerapan yang jelas kepada masyarakat atau mitra.

7. Kesehatan Masyarakat

GOLMAS menerima kegiatan pengabdian terkait:

  • promosi kesehatan;
  • edukasi kesehatan;
  • pencegahan penyakit;
  • perilaku hidup bersih dan sehat;
  • kesehatan ibu dan anak;
  • gizi masyarakat;
  • pencegahan stunting;
  • kesehatan lansia;
  • kesehatan reproduksi;
  • sanitasi;
  • kesehatan lingkungan;
  • dan peningkatan kapasitas kader kesehatan.

Kegiatan klinis atau intervensi kesehatan harus mengikuti prinsip etika dan kewenangan profesional yang berlaku.

8. Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan

Cakupan dapat meliputi:

  • pengelolaan sampah;
  • bank sampah;
  • konservasi;
  • penghijauan;
  • pengelolaan air;
  • energi terbarukan;
  • adaptasi perubahan iklim;
  • pelestarian lingkungan;
  • ekonomi sirkular;
  • pengurangan limbah;
  • serta kegiatan masyarakat yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

9. Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan

GOLMAS menerima kegiatan penerapan dan pendampingan di bidang:

  • pertanian;
  • peternakan;
  • perikanan;
  • perkebunan;
  • teknologi budidaya;
  • pengolahan hasil;
  • peningkatan produktivitas;
  • pemasaran hasil;
  • ketahanan pangan;
  • dan pengembangan kelompok tani, peternak, maupun nelayan.

10. Sosial dan Humaniora

Cakupan meliputi:

  • penguatan komunitas;
  • peningkatan solidaritas sosial;
  • inklusi sosial;
  • perlindungan kelompok rentan;
  • pengembangan masyarakat;
  • penguatan kelembagaan sosial;
  • literasi sosial;
  • pencegahan permasalahan sosial;
  • penguatan keluarga;
  • dan kegiatan pemberdayaan berbasis sosial-humaniora.

11. Seni, Budaya, dan Kearifan Lokal

GOLMAS menerima kegiatan seperti:

  • pelestarian budaya;
  • pengembangan seni;
  • dokumentasi tradisi;
  • pengembangan kerajinan;
  • pemberdayaan pelaku budaya;
  • pengembangan desa wisata;
  • pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya;
  • dan pemanfaatan kearifan lokal untuk pemberdayaan masyarakat.

12. Hukum, Tata Kelola, dan Pelayanan Publik

Cakupan dapat meliputi:

  • penyuluhan hukum;
  • literasi hukum;
  • pendampingan masyarakat;
  • peningkatan tata kelola desa;
  • pelayanan publik;
  • transparansi dan akuntabilitas;
  • administrasi masyarakat;
  • penguatan kelembagaan;
  • dan peningkatan kapasitas aparatur atau organisasi masyarakat.

13. Kebencanaan dan Ketahanan Masyarakat

GOLMAS menerima kegiatan terkait:

  • mitigasi bencana;
  • kesiapsiagaan;
  • edukasi kebencanaan;
  • penguatan kapasitas komunitas;
  • pemetaan risiko;
  • pelatihan tanggap darurat;
  • pemulihan pascabencana;
  • dan peningkatan ketahanan masyarakat.

14. Pendekatan dan Metode Pengabdian

GOLMAS terbuka terhadap berbagai pendekatan PkM, antara lain:

Community Development, Participatory Action Research (PAR), Asset-Based Community Development (ABCD), Community-Based Research (CBR), Service Learning, pelatihan, pendampingan, penyuluhan, bimbingan teknis, difusi teknologi, penerapan teknologi tepat guna, program kemitraan masyarakat, pemberdayaan partisipatif, serta metode pengabdian lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Pendekatan-pendekatan partisipatif seperti PAR, ABCD, CBR, dan Service Learning juga digunakan sebagai basis publikasi pada jurnal PkM seperti Jurnal Bina Desa UNNES.

15. Hilirisasi Hasil Penelitian

GOLMAS menerima artikel yang merupakan hilirisasi atau penerapan hasil penelitian kepada masyarakat.

Hasil penelitian dapat diterapkan dalam bentuk:

  • teknologi;
  • model;
  • metode;
  • sistem;
  • aplikasi;
  • produk;
  • modul;
  • bahan ajar;
  • inovasi sosial;
  • maupun bentuk solusi lainnya.

Artikel harus menekankan proses implementasi dan manfaat kepada mitra, bukan hanya kembali melaporkan hasil penelitian sebelumnya.

16. Kuliah Kerja Nyata dan Service Learning

Hasil kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Service Learning dapat dipertimbangkan apabila memiliki:

  • permasalahan mitra yang jelas;
  • pendekatan yang sistematis;
  • kegiatan nyata;
  • keterlibatan masyarakat;
  • evaluasi;
  • hasil yang terukur;
  • dan pembahasan akademik.

Kegiatan KKN sebagai salah satu bentuk artikel PkM juga dipublikasikan oleh Jurnal Bina Desa UNNES.

17. Sasaran atau Mitra Pengabdian

Mitra atau sasaran kegiatan dapat berupa masyarakat desa atau kelurahan, komunitas, UMKM, koperasi, sekolah, madrasah, pesantren, kelompok pemuda, kelompok perempuan, kelompok tani, nelayan, peternak, kelompok kesehatan, organisasi masyarakat, lembaga sosial, pemerintah desa, pelaku ekonomi kreatif, maupun kelompok masyarakat lainnya.

Mitra harus memiliki keterlibatan yang nyata dalam pelaksanaan kegiatan.

18. Luaran Kegiatan

Luaran kegiatan dapat berupa:

  • peningkatan pengetahuan;
  • peningkatan keterampilan;
  • perubahan perilaku;
  • peningkatan kapasitas;
  • produk;
  • teknologi;
  • sistem;
  • aplikasi;
  • modul;
  • model pemberdayaan;
  • peningkatan produktivitas;
  • peningkatan kualitas layanan;
  • penguatan kelembagaan;
  • atau bentuk manfaat lain yang dapat dijelaskan dan dievaluasi.

19. Outcome dan Dampak

GOLMAS mendorong penulis untuk tidak berhenti pada indikator seperti:

“kegiatan telah terlaksana” atau “peserta merasa puas”.

Jika memungkinkan, artikel perlu menunjukkan perubahan sebelum dan sesudah kegiatan, peningkatan kemampuan, penerapan teknologi, perubahan praktik, peningkatan produktivitas, keberlanjutan penggunaan solusi, atau indikator lain yang menunjukkan manfaat program.

Penekanan pada proses, hasil, dampak, dan kemampuan untuk direplikasi sejalan dengan praktik jurnal pengabdian yang berorientasi pada community engagement.

20. Keberlanjutan

Artikel sebaiknya menjelaskan bagaimana manfaat kegiatan dapat dilanjutkan setelah program selesai.

Keberlanjutan dapat dilakukan melalui:

  • kaderisasi;
  • training of trainers;
  • penguatan kelembagaan;
  • transfer pengetahuan;
  • penggunaan teknologi secara mandiri;
  • kemitraan;
  • pembentukan kelompok;
  • atau strategi keberlanjutan lainnya.

21. Artikel Multidisiplin

GOLMAS bersifat multidisiplin.

Artikel dapat berasal dari pendidikan, komputer dan teknologi informasi, ekonomi dan bisnis, kesehatan, teknik, pertanian, sosial-humaniora, hukum, komunikasi, agama, seni, lingkungan, maupun bidang lainnya, selama substansi artikel merupakan pelaksanaan pengabdian atau pemberdayaan masyarakat.

Model multidisiplin seperti ini juga digunakan oleh beberapa jurnal PkM karena persoalan masyarakat sering membutuhkan pendekatan lintas disiplin.

22. Artikel yang Dapat Diterbitkan

GOLMAS terutama menerima:

Artikel hasil pelaksanaan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang memiliki proses, metode, mitra, intervensi, evaluasi, hasil, dan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Artikel juga dapat melaporkan model atau praktik pengabdian yang memiliki potensi untuk direplikasi atau dikembangkan di komunitas lain.

23. Artikel yang Tidak Sesuai

GOLMAS tidak memprioritaskan naskah yang hanya berupa:

  • penelitian survei tanpa kegiatan pengabdian;
  • penelitian eksperimen murni tanpa community engagement;
  • penelitian korelasional tanpa intervensi kepada masyarakat;
  • literature review murni;
  • artikel konseptual tanpa implementasi;
  • laporan kegiatan tanpa metode dan evaluasi;
  • berita kegiatan;
  • dokumentasi seminar;
  • laporan perjalanan;
  • atau tulisan promosi.

Penelitian dapat menjadi dasar sebuah kegiatan, tetapi inti artikel GOLMAS harus menunjukkan kegiatan pengabdian, pemberdayaan, penerapan, atau engagement yang nyata kepada masyarakat.

24. Bahasa Publikasi

GOLMAS menerima artikel dalam:

  • Bahasa Indonesia
  • Bahasa Inggris

Naskah harus ditulis menggunakan bahasa akademik yang jelas, sistematis, dan dapat dipahami.

25. Tujuan Publikasi

GOLMAS bertujuan mendiseminasikan pengetahuan dan praktik pengabdian agar dapat:

  • memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat;
  • meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat;
  • memperluas penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  • mendukung hilirisasi hasil penelitian;
  • memperkuat kolaborasi perguruan tinggi dengan masyarakat;
  • menghasilkan model pengabdian yang dapat direplikasi;
  • dan mendukung pembangunan masyarakat yang berkelanjutan.

26. Komitmen GOLMAS

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung GOLMAS sebagai jurnal ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat yang mengedepankan:

community engagement, pemberdayaan, partisipasi, penerapan IPTEKS, dampak, keberlanjutan, dan integritas akademik.