Kebijakan Plagiarisme

GOLMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Golan Journal of Community Engagement) berkomitmen menjaga orisinalitas, integritas akademik, kejujuran ilmiah, serta keaslian pelaporan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat.

Setiap naskah yang dikirim harus merupakan karya asli penulis, tidak sedang diproses pada jurnal lain, dan tidak mengandung plagiarisme, self-plagiarism, duplikasi publikasi, fabrikasi kegiatan, atau penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang memadai.

1. Pemeriksaan Similarity

Setiap naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat pemeriksa kesamaan (similarity checker) sebagai bagian dari proses editorial.

GOLMAS menggunakan:

Similarity tidak lebih dari 25% sebagai indikator pemeriksaan awal.

Persentase similarity bukan satu-satunya dasar untuk menentukan plagiarisme.

Editor juga mempertimbangkan:

  • sumber kemiripan;
  • bagian naskah yang memiliki kesamaan;
  • konteks penggunaan teks;
  • kutipan;
  • parafrasa;
  • atribusi;
  • dan karakter sumber yang dibandingkan.

2. Similarity di Bawah 25%

Similarity di bawah 25% tidak otomatis berarti naskah bebas dari plagiarisme.

Sebagai contoh, satu bagian utama artikel dapat menyalin secara substansial dari laporan, artikel, modul, atau publikasi lain meskipun similarity keseluruhan rendah.

Editor tetap dapat meminta klarifikasi atau revisi.

3. Similarity di Atas 25%

Jika similarity berada di atas 25%, editor dapat:

  • mengembalikan naskah kepada penulis;
  • meminta perbaikan parafrasa;
  • meminta tambahan sitasi;
  • meminta klarifikasi sumber;
  • menunda proses peer review;
  • atau menolak naskah apabila terdapat plagiarisme substansial.

4. Bentuk Plagiarisme

Plagiarisme dapat mencakup:

  • menyalin teks tanpa sumber;
  • menggunakan gagasan pihak lain tanpa atribusi;
  • parafrasa tanpa sitasi;
  • mengambil data pihak lain tanpa sumber;
  • menggunakan tabel atau gambar tanpa atribusi;
  • menggunakan modul atau materi pelatihan pihak lain tanpa sumber;
  • menerjemahkan karya orang lain lalu mengakuinya sebagai karya sendiri;
  • atau menggunakan hasil kegiatan pihak lain seolah-olah merupakan hasil kegiatan sendiri.

5. Plagiarisme dalam Artikel Pengabdian kepada Masyarakat

Dalam artikel PkM, plagiarisme dapat terjadi melalui penggunaan tanpa atribusi terhadap:

  • artikel jurnal;
  • laporan pengabdian;
  • laporan hibah;
  • proposal kegiatan;
  • laporan KKN;
  • laporan institusi;
  • modul;
  • bahan pelatihan;
  • materi penyuluhan;
  • buku panduan;
  • teknologi;
  • model pemberdayaan;
  • atau karya lain.

6. Artikel yang Berasal dari Laporan Pengabdian

Artikel boleh dikembangkan dari laporan kegiatan PkM.

Namun, artikel tidak sebaiknya hanya menyalin laporan administratif secara utuh.

Penulis harus mengembangkan laporan menjadi artikel ilmiah yang memiliki:

  • latar belakang;
  • metode;
  • hasil;
  • evaluasi;
  • pembahasan;
  • dan kesimpulan.

Jika laporan telah dipublikasikan secara terbuka, sumber asal sebaiknya diungkapkan apabila relevan.

7. Artikel yang Berasal dari Proposal Hibah

Proposal PkM bukan artikel jurnal.

Penulis boleh menggunakan konsep dari proposal sendiri, tetapi artikel harus mencerminkan kegiatan yang benar-benar telah dilaksanakan.

Bagian seperti:

  • latar belakang;
  • metode;
  • target;
  • dan luaran

harus diperbarui berdasarkan pelaksanaan nyata.

Proposal tidak boleh disalin begitu saja seolah-olah merupakan hasil kegiatan.

8. Artikel dari Laporan KKN

Artikel hasil KKN dapat diterbitkan apabila memiliki kualitas akademik yang memadai.

Namun, penulis harus menghindari penyalinan langsung dari laporan KKN, terutama pada bagian:

  • deskripsi program;
  • dokumentasi;
  • metode;
  • hasil;
  • dan evaluasi.

Artikel harus dikembangkan secara ilmiah dan diberikan atribusi terhadap sumber apabila diperlukan.

9. Duplikasi Publikasi

Penulis tidak diperkenankan mengirim artikel yang sama atau secara substansial sama ke lebih dari satu jurnal pada waktu yang sama.

Artikel juga tidak boleh diterbitkan ulang hanya dengan:

  • mengganti judul;
  • mengganti nama lokasi;
  • mengganti nama mitra;
  • atau melakukan perubahan kecil lainnya.

10. Kegiatan yang Sama dalam Beberapa Artikel

Satu kegiatan PkM dapat menghasilkan lebih dari satu artikel hanya jika setiap artikel memiliki fokus dan kontribusi yang benar-benar berbeda.

Pemecahan satu kegiatan menjadi beberapa artikel dengan isi yang sangat tumpang tindih (salami publication) harus dihindari.

Perbedaan artikel harus terlihat pada:

  • tujuan;
  • intervensi;
  • kelompok sasaran;
  • metode evaluasi;
  • hasil;
  • atau kontribusi utama.

11. Self-Plagiarism

Penggunaan kembali bagian substansial dari karya sendiri yang telah diterbitkan tanpa pengungkapan yang memadai dapat dikategorikan sebagai self-plagiarism.

Penulis harus memberikan rujukan apabila menggunakan kembali:

  • teks;
  • tabel;
  • gambar;
  • data;
  • modul;
  • instrumen;
  • metode;
  • atau hasil

dari publikasi sebelumnya.

12. Penggunaan Modul Pelatihan

Jika kegiatan menggunakan modul milik pihak lain, sumber harus dicantumkan.

Jika modul dikembangkan sendiri tetapi telah diterbitkan sebelumnya, sumber publikasi terdahulu juga sebaiknya disebutkan apabila relevan.

Penulis tidak boleh mengklaim materi milik pihak lain sebagai hasil pengembangan sendiri.

13. Materi Presentasi dan Pelatihan

Slide, materi workshop, buku panduan, leaflet, infografik, video, atau materi pembelajaran lain dapat memiliki hak cipta.

Penggunaan materi pihak lain harus diberikan atribusi dan izin apabila diperlukan.

14. Foto dan Dokumentasi

Foto kegiatan bukan sekadar materi visual, tetapi dapat pula memiliki hak cipta.

Penulis tidak boleh mengambil foto dari:

  • website;
  • media sosial;
  • laporan lain;
  • kegiatan pihak lain;
  • atau sumber daring

kemudian menyajikannya sebagai dokumentasi kegiatan sendiri.

15. Foto Kegiatan Palsu

Menggunakan foto dari kegiatan lain untuk memberikan kesan bahwa kegiatan tertentu telah dilaksanakan merupakan pelanggaran serius terhadap integritas publikasi.

Hal yang sama berlaku untuk:

  • manipulasi foto;
  • penggunaan stok foto;
  • atau gambar buatan AI

yang disajikan seolah-olah merupakan dokumentasi kegiatan nyata.

16. Dokumentasi Berulang

Apabila satu foto telah digunakan pada publikasi sebelumnya, penggunaannya kembali harus dipertimbangkan secara hati-hati.

Penulis tidak boleh menggunakan dokumentasi lama untuk menggambarkan kegiatan baru apabila konteksnya berbeda.

17. Data Evaluasi

Data seperti:

  • pre-test;
  • post-test;
  • kuesioner;
  • hasil observasi;
  • data produksi;
  • hasil usaha;
  • atau indikator program

harus berasal dari kegiatan yang benar-benar dilakukan.

Menggunakan data kegiatan lain tanpa pengungkapan merupakan pelanggaran integritas akademik.

18. Testimoni

Testimoni peserta harus berasal dari peserta yang benar-benar terlibat.

Penulis tidak boleh membuat atau mengambil testimoni dari pihak lain lalu menyajikannya sebagai bukti keberhasilan kegiatan.

19. Tabel dan Grafik

Tabel atau grafik yang berasal dari pihak lain harus mencantumkan sumber.

Jika diadaptasi, dapat diberikan keterangan:

Sumber: Diadaptasi dari [sumber].

Jika tabel berisi data hasil kegiatan sendiri, data tersebut harus sesuai dengan catatan kegiatan yang sebenarnya.

20. Model Pemberdayaan

Jika artikel menggunakan model seperti:

  • Community Development;
  • PAR;
  • ABCD;
  • CBR;
  • Service Learning;
  • atau pendekatan lainnya,

sumber konseptual harus diberikan atribusi.

Penulis tidak boleh mengklaim model yang sudah dikenal sebagai model ciptaan sendiri tanpa dasar yang valid.

21. Teknologi Tepat Guna

Jika teknologi yang digunakan berasal dari pihak lain, sumber atau kepemilikan harus dijelaskan.

Apabila teknologi berasal dari hasil penelitian sebelumnya, artikel harus menjelaskan sumber pengembangannya.

22. Source Code dan Aplikasi

Untuk kegiatan yang menerapkan aplikasi, website, atau sistem informasi, penulis harus menghormati:

  • hak cipta;
  • lisensi software;
  • source code pihak ketiga;
  • library;
  • dan komponen lainnya.

Open-source tidak berarti bebas dari kewajiban atribusi atau lisensi.

23. Produk dan Desain Mitra

Produk, merek, kemasan, desain, kerajinan, atau hasil kreatif milik mitra tidak boleh diklaim sebagai karya penulis.

Kontribusi tim pengabdian dan kontribusi mitra harus dibedakan secara jelas.

24. Terjemahan

Menerjemahkan materi dari bahasa lain tidak menjadikannya karya asli.

Jika penulis menerjemahkan:

  • modul;
  • artikel;
  • buku panduan;
  • metode;
  • atau materi lain,

sumber asli tetap harus dicantumkan.

25. Parafrasa

Parafrasa tidak menghilangkan kewajiban memberikan sitasi.

Mengubah beberapa kata atau susunan kalimat dari sumber asli tanpa atribusi tetap dapat dianggap plagiarisme.

26. Penggunaan Referensi

Setiap referensi harus:

  • benar-benar ada;
  • relevan;
  • dapat ditelusuri;
  • dan digunakan dalam artikel.

Penulis tidak boleh mencantumkan sumber yang sebenarnya tidak pernah digunakan.

27. Referensi Fiktif

GOLMAS melarang penggunaan:

  • artikel fiktif;
  • buku palsu;
  • DOI palsu;
  • penulis fiktif;
  • jurnal palsu;
  • atau sumber yang tidak dapat diverifikasi.

Referensi yang dihasilkan oleh AI harus diperiksa terhadap sumber asli.

28. Penggunaan AI

AI tidak boleh digunakan untuk:

  • menyamarkan plagiarisme;
  • melakukan parafrasa otomatis agar lolos similarity checker;
  • membuat referensi fiktif;
  • membuat kegiatan palsu;
  • membuat peserta fiktif;
  • membuat dokumentasi palsu;
  • atau membuat data evaluasi palsu.

Penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab akademik dari penulis.

29. AI untuk Parafrasa

Menggunakan AI untuk mengubah struktur kalimat dari artikel pihak lain tanpa memberikan atribusi tetap merupakan plagiarisme.

Penilaian plagiarisme didasarkan pada asal gagasan dan substansi, bukan hanya kesamaan kata.

30. Similarity pada Metode

Bagian metode kegiatan PkM dapat memiliki frasa yang mirip dengan kegiatan sejenis.

Namun, penulis tetap harus menulis metode sesuai pelaksanaan aktual dan tidak menyalin bagian panjang dari artikel lain.

31. Similarity pada Deskripsi Institusi

Kemiripan dapat muncul pada:

  • nama lembaga;
  • profil desa;
  • nama program;
  • istilah teknis;
  • atau bagian administratif.

Editor akan menilai konteks kemiripan tersebut dan tidak hanya melihat persentase keseluruhan.

32. Similarity pada Daftar Pustaka

Daftar pustaka dapat meningkatkan nilai similarity.

Karena itu, hasil similarity tidak digunakan secara mekanis sebagai penentu plagiarisme.

33. Pemeriksaan Sebelum Peer Review

Similarity dapat diperiksa sebelum artikel dikirim kepada reviewer.

Jika ditemukan masalah, editor dapat meminta penulis:

  • memperbaiki teks;
  • menambah sitasi;
  • menghapus duplikasi;
  • atau memberikan klarifikasi.

34. Plagiarisme yang Ditemukan Reviewer

Jika reviewer menemukan indikasi plagiarisme, reviewer harus menyampaikannya secara rahasia kepada editor.

Reviewer tidak dianjurkan melakukan kontak langsung dengan penulis terkait dugaan tersebut.

35. Plagiarisme Setelah Publikasi

Jika plagiarisme ditemukan setelah artikel diterbitkan, GOLMAS akan mengevaluasi:

  • tingkat pelanggaran;
  • sumber;
  • bagian yang terpengaruh;
  • dan dampaknya terhadap integritas artikel.

Tindakan dapat berupa:

  • koreksi;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel;
  • atau tindakan lain yang sesuai.

36. Hak Penulis Memberikan Klarifikasi

Penulis akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan:

  • penjelasan;
  • sumber;
  • bukti kepemilikan;
  • dokumen izin;
  • atau informasi pendukung lainnya.

Namun, tidak adanya respons tidak menghalangi jurnal mengambil tindakan apabila bukti yang tersedia memadai.

37. Tindakan terhadap Pelanggaran

Berdasarkan tingkat pelanggaran, GOLMAS dapat:

  • meminta revisi;
  • menunda proses;
  • menghentikan peer review;
  • menolak artikel;
  • menerbitkan koreksi;
  • menerbitkan Expression of Concern;
  • mencabut artikel;
  • atau mengambil tindakan lain yang sesuai.

38. Komitmen GOLMAS

GOLMAS berkomitmen menjaga artikel Pengabdian kepada Masyarakat yang:

  • orisinal;
  • jujur;
  • dapat diverifikasi;
  • mencerminkan kegiatan yang benar-benar dilakukan;
  • menghargai karya pihak lain;
  • menghormati hak mitra;
  • dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.