Proses Peer Review

GOLMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Golan Journal of Community Engagement) menerapkan sistem double-blind peer review untuk menjaga objektivitas, kualitas akademik, integritas, dan independensi proses penilaian artikel.

Dalam sistem ini, identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diberikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Setiap naskah yang lolos pemeriksaan awal pada prinsipnya akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua Mitra Bestari yang memiliki kompetensi sesuai dengan tema pengabdian atau bidang keilmuan terkait.

1. Pemeriksaan Awal Editorial

Setelah artikel dikirim melalui OJS, editor melakukan pemeriksaan awal terhadap:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup GOLMAS;
  • karakter artikel sebagai Pengabdian kepada Masyarakat;
  • kejelasan mitra atau kelompok sasaran;
  • kejelasan permasalahan masyarakat;
  • metode pelaksanaan;
  • bentuk intervensi;
  • hasil dan evaluasi;
  • kualitas dokumentasi;
  • struktur artikel;
  • metadata;
  • anonimisasi;
  • kualitas referensi;
  • dan kepatuhan terhadap etika publikasi.

Artikel dapat dikembalikan sebelum review jika belum memenuhi persyaratan dasar.

2. Pemeriksaan Karakter Artikel PkM

Editor akan memastikan bahwa naskah benar-benar melaporkan kegiatan:

  • pengabdian;
  • pemberdayaan;
  • pendampingan;
  • penerapan IPTEKS;
  • transfer teknologi;
  • hilirisasi penelitian;
  • Service Learning;
  • Community Development;
  • atau bentuk community engagement lainnya.

Naskah penelitian murni tanpa kegiatan atau intervensi nyata kepada masyarakat dapat dinyatakan tidak sesuai dengan GOLMAS.

3. Pemeriksaan Similarity

Naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat pemeriksa kesamaan.

GOLMAS menggunakan:

Similarity tidak lebih dari 25% sebagai indikator pemeriksaan awal.

Persentase tersebut bukan satu-satunya dasar untuk menentukan plagiarisme.

Editor tetap mempertimbangkan:

  • sumber kesamaan;
  • bagian artikel yang memiliki kemiripan;
  • penggunaan kutipan;
  • atribusi;
  • dan konteks kemiripan.

4. Penentuan Reviewer

Reviewer dipilih berdasarkan:

  • kesesuaian bidang keahlian;
  • pengalaman akademik atau profesional;
  • kompetensi terhadap tema PkM;
  • independensi;
  • ketersediaan;
  • dan tidak adanya konflik kepentingan.

Reviewer dapat berasal dari bidang pendidikan, teknologi, kesehatan, ekonomi, bisnis, sosial, lingkungan, pertanian, hukum, komunikasi, agama, atau bidang lain yang relevan.

5. Jumlah Reviewer

Setiap artikel pada prinsipnya ditelaah oleh:

Minimal 2 reviewer

Jika kedua reviewer memberikan penilaian yang sangat berbeda, editor dapat menunjuk reviewer ketiga.

6. Double-Blind Peer Review

GOLMAS menerapkan sistem double-blind review.

Penulis harus menghapus informasi yang secara langsung menunjukkan identitas dari file manuskrip apabila memungkinkan.

Identitas lengkap tetap tersedia pada metadata OJS tetapi tidak diberikan kepada reviewer dalam proses review.

7. Waktu Respons Reviewer

Reviewer diberikan waktu sekitar:

7 hari untuk menerima atau menolak undangan review.

Reviewer sebaiknya menolak tugas apabila:

  • topik berada di luar kompetensinya;
  • tidak memiliki waktu yang cukup;
  • atau memiliki konflik kepentingan.

8. Waktu Penyelesaian Review

Setelah menerima tugas, reviewer diharapkan menyelesaikan penilaian dalam waktu sekitar:

21 hari

Jika diperlukan tambahan waktu, reviewer dapat berkomunikasi dengan editor.

9. Aspek Utama Penilaian

Reviewer GOLMAS menilai artikel berdasarkan unsur utama berikut:

  1. kejelasan masalah mitra;
  2. relevansi solusi;
  3. kualitas metode pelaksanaan;
  4. keterlibatan mitra;
  5. kualitas proses pengabdian;
  6. hasil kegiatan;
  7. metode evaluasi;
  8. outcome atau manfaat;
  9. keberlanjutan;
  10. kontribusi dan potensi replikasi;
  11. kualitas pembahasan;
  12. integritas dan etika kegiatan.

10. Kejelasan Permasalahan Mitra

Reviewer menilai apakah artikel menjelaskan:

  • siapa mitra atau sasarannya;
  • kondisi awal;
  • kebutuhan;
  • permasalahan utama;
  • dan alasan kegiatan dilakukan.

Masalah sebaiknya memiliki dasar nyata, bukan hanya asumsi tim pelaksana.

11. Relevansi Solusi

Reviewer menilai apakah solusi atau intervensi sesuai dengan masalah yang telah diidentifikasi.

Sebagai contoh:

  • masalah literasi digital dijawab dengan pelatihan dan pendampingan digital;
  • masalah pengelolaan sampah dijawab dengan teknologi atau model pengelolaan;
  • masalah pencatatan keuangan UMKM dijawab dengan pelatihan dan praktik pembukuan.

Hubungan antara masalah dan solusi harus jelas.

12. Metode Pelaksanaan

Reviewer mengevaluasi kejelasan:

  • lokasi;
  • waktu;
  • mitra;
  • jumlah peserta;
  • tahapan program;
  • materi;
  • metode;
  • teknologi;
  • pendampingan;
  • dan mekanisme evaluasi.

Metode harus cukup jelas agar model kegiatan dapat dipahami atau diadaptasi oleh pihak lain.

13. Pendekatan Partisipatif

Jika artikel mengklaim menggunakan:

  • Participatory Action Research;
  • ABCD;
  • Community-Based Research;
  • Community Development;
  • Service Learning;
  • atau pendekatan partisipatif lainnya,

reviewer menilai apakah keterlibatan masyarakat benar-benar terlihat dalam proses kegiatan.

14. Keterlibatan Mitra

Reviewer dapat mempertimbangkan apakah mitra hanya hadir sebagai peserta atau benar-benar terlibat dalam:

  • identifikasi masalah;
  • perencanaan;
  • pelaksanaan;
  • evaluasi;
  • pengoperasian teknologi;
  • atau keberlanjutan.

Semakin kuat keterlibatan mitra, semakin jelas karakter community engagement artikel tersebut.

15. Hasil Pelaksanaan

Reviewer menilai apakah hasil kegiatan dijelaskan secara substantif.

Hasil tidak cukup hanya berupa:

  • jumlah peserta;
  • jumlah foto;
  • jumlah materi;
  • atau pernyataan bahwa acara berjalan lancar.

Harus terdapat penjelasan tentang apa yang dihasilkan atau berubah setelah intervensi.

16. Evaluasi Kegiatan

Artikel sebaiknya memiliki evaluasi yang sesuai dengan tujuan program.

Reviewer dapat mengevaluasi penggunaan:

  • pre-test dan post-test;
  • observasi;
  • penilaian praktik;
  • wawancara;
  • kuesioner;
  • monitoring;
  • indikator produksi;
  • penggunaan teknologi;
  • atau metode evaluasi lainnya.

17. Pre-Test dan Post-Test

Jika menggunakan pre-test dan post-test, reviewer dapat menilai:

  • kesesuaian instrumen;
  • jumlah peserta;
  • cara pengukuran;
  • kejelasan hasil;
  • dan kewajaran interpretasi.

Peningkatan skor harus dilaporkan berdasarkan data yang benar-benar tersedia.

18. Evaluasi Keterampilan

Jika tujuan kegiatan adalah peningkatan keterampilan, reviewer dapat menilai apakah peserta benar-benar mampu melakukan praktik setelah kegiatan.

Misalnya mampu:

  • mengoperasikan aplikasi;
  • menggunakan alat;
  • membuat pembukuan;
  • menghasilkan produk;
  • membuat konten;
  • atau melakukan proses tertentu secara mandiri.

19. Kepuasan Peserta

Data kepuasan dapat digunakan sebagai data pendukung.

Namun reviewer tidak seharusnya menganggap:

“Peserta merasa puas”

sebagai bukti tunggal keberhasilan program.

Kepuasan perlu dibedakan dari perubahan kemampuan atau outcome.

20. Output, Outcome, dan Dampak

Reviewer perlu membedakan:

Output, misalnya:

  • pelatihan terlaksana;
  • modul dibuat;
  • alat diberikan;
  • aplikasi dikembangkan.

Outcome, misalnya:

  • keterampilan meningkat;
  • teknologi digunakan;
  • praktik berubah;
  • sistem mulai diterapkan.

Dampak, misalnya:

  • peningkatan produktivitas berkelanjutan;
  • peningkatan pendapatan;
  • perubahan kualitas hidup;
  • atau perubahan jangka panjang.

Klaim dampak harus didukung bukti yang sesuai.

21. Keberlanjutan

Reviewer menilai apakah artikel menjelaskan bagaimana manfaat program dapat dipertahankan.

Hal tersebut dapat berupa:

  • pendampingan lanjutan;
  • kaderisasi;
  • Training of Trainers;
  • maintenance teknologi;
  • pembentukan kelompok;
  • transfer pengetahuan;
  • atau kemitraan lanjutan.

22. Potensi Replikasi

Artikel yang kuat sebaiknya memiliki nilai yang dapat dipelajari oleh komunitas lain.

Reviewer dapat mempertimbangkan apakah metode atau model kegiatan:

  • dapat direplikasi;
  • dapat diadaptasi;
  • memiliki praktik baik;
  • atau memberikan pembelajaran bagi program sejenis.

23. Pembahasan Akademik

Artikel PkM tetap merupakan artikel ilmiah.

Reviewer menilai apakah hasil kegiatan dibahas dengan menghubungkannya pada:

  • teori;
  • penelitian sebelumnya;
  • artikel pengabdian lainnya;
  • kebijakan;
  • atau sumber ilmiah yang relevan.

Artikel tidak boleh hanya menjadi laporan kegiatan administratif.

24. Dokumentasi

Reviewer dapat mengevaluasi apakah gambar dan dokumentasi:

  • relevan;
  • mendukung isi artikel;
  • memiliki caption;
  • dan digunakan secara proporsional.

Terlalu banyak foto tanpa analisis tidak meningkatkan kualitas ilmiah artikel.

25. Foto dan Privasi

Reviewer harus memperhatikan kemungkinan persoalan etika dalam penggunaan foto.

Perhatian khusus diberikan apabila foto menampilkan:

  • anak;
  • pasien;
  • kelompok rentan;
  • individu dalam situasi sensitif;
  • atau informasi pribadi.

26. Artikel Pelatihan

Untuk artikel pelatihan, reviewer menilai:

  • kebutuhan pelatihan;
  • materi;
  • metode;
  • praktik;
  • evaluasi;
  • dan perubahan kemampuan peserta.

Kegiatan satu arah tanpa evaluasi sebaiknya memperoleh catatan kritis.

27. Artikel Pendampingan

Untuk program pendampingan, reviewer dapat menilai:

  • durasi;
  • intensitas;
  • tahapan;
  • masalah yang diselesaikan;
  • perkembangan mitra;
  • dan hasil pendampingan.

Istilah “pendampingan” sebaiknya tidak digunakan jika kegiatan sebenarnya hanya seminar satu kali.

28. Artikel UMKM

Untuk pengabdian kepada UMKM, reviewer dapat mengevaluasi:

  • kebutuhan usaha;
  • intervensi;
  • branding;
  • digital marketing;
  • pembukuan;
  • produksi;
  • kemasan;
  • perizinan;
  • pemasaran;
  • atau indikator lain yang sesuai.

Klaim peningkatan omzet atau pendapatan harus memiliki data pendukung.

29. Artikel Teknologi

Untuk artikel penerapan teknologi, reviewer menilai apakah:

  • teknologi benar-benar diterapkan;
  • mitra mendapat pelatihan;
  • teknologi digunakan;
  • ada evaluasi penggunaan;
  • manfaatnya jelas;
  • dan terdapat mekanisme pemeliharaan atau keberlanjutan.

Artikel pengembangan teknologi tanpa implementasi kepada masyarakat tidak sesuai dengan orientasi utama GOLMAS.

30. Artikel Kesehatan

Untuk kegiatan kesehatan, reviewer perlu memperhatikan:

  • kompetensi pelaksana;
  • keamanan intervensi;
  • perlindungan peserta;
  • metode evaluasi;
  • dan kewajaran klaim kesehatan.

31. Artikel Pendidikan

Untuk pengabdian di sekolah atau lembaga pendidikan, reviewer dapat menilai:

  • kebutuhan peserta;
  • metode pembelajaran/pelatihan;
  • keterlibatan guru atau siswa;
  • evaluasi;
  • dan perubahan yang diperoleh.

32. Artikel KKN

Artikel hasil KKN dapat ditelaah apabila memiliki fokus akademik yang jelas.

Reviewer perlu membedakan artikel ilmiah dari sekadar laporan program KKN.

Artikel harus menunjukkan:

masalah → metode → intervensi → evaluasi → hasil → pembahasan

33. Artikel Hilirisasi Hasil Penelitian

Reviewer menilai apakah hasil penelitian benar-benar diterapkan kepada masyarakat.

Artikel harus menjelaskan:

  • apa hasil penelitian yang dihilirisasi;
  • bagaimana adaptasinya;
  • siapa mitranya;
  • bagaimana proses transfer;
  • dan apa hasil penerapannya.

34. Etika Kegiatan

Reviewer harus memperhatikan kemungkinan masalah seperti:

  • tidak adanya persetujuan yang layak;
  • eksploitasi masyarakat;
  • penggunaan foto tanpa dasar yang memadai;
  • data pribadi;
  • kelompok rentan;
  • klaim berlebihan;
  • atau dokumentasi yang merendahkan martabat peserta.

Jika ditemukan dugaan masalah, reviewer harus melaporkannya secara rahasia kepada editor.

35. Fabrikasi Kegiatan

Reviewer harus waspada terhadap indikasi:

  • peserta fiktif;
  • kegiatan fiktif;
  • data pre-post palsu;
  • dokumentasi buatan;
  • testimoni fiktif;
  • atau luaran yang tidak pernah dihasilkan.

Jika terdapat indikasi, reviewer tidak perlu melakukan investigasi sendiri tetapi harus memberi tahu editor.

36. Penggunaan AI

Reviewer dapat memperhatikan apakah AI digunakan secara bertanggung jawab.

AI tidak boleh digunakan untuk menghasilkan:

  • foto kegiatan palsu;
  • peserta fiktif;
  • data evaluasi palsu;
  • kutipan peserta palsu;
  • atau dokumentasi yang menyesatkan.

37. Kerahasiaan Reviewer

Reviewer harus menjaga manuskrip sebagai dokumen rahasia.

Reviewer tidak boleh:

  • menyebarkan artikel;
  • menggunakan data mitra;
  • menggunakan gagasan penulis;
  • membagikan dokumentasi;
  • atau menggunakan informasi yang belum dipublikasikan untuk kepentingan pribadi.

38. Penggunaan AI oleh Reviewer

Reviewer tidak diperkenankan mengunggah manuskrip, data mitra, foto, atau bagian substansial artikel ke layanan AI eksternal jika perlindungan kerahasiaannya tidak dapat dipastikan.

AI tidak boleh menggantikan penilaian akademik reviewer.

39. Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer harus mengungkapkan konflik kepentingan apabila memiliki hubungan dengan:

  • penulis;
  • institusi;
  • mitra;
  • sponsor;
  • lokasi kegiatan;
  • produk;
  • teknologi;
  • atau pihak terkait lainnya.

Jika konflik dapat memengaruhi objektivitas, reviewer sebaiknya menolak tugas.

40. Kualitas Komentar Reviewer

Komentar reviewer harus:

  • jelas;
  • objektif;
  • konstruktif;
  • relevan;
  • profesional;
  • dan dapat membantu meningkatkan artikel.

Reviewer harus menghindari komentar yang hanya berbunyi:

“bagus”, “kurang bagus”, atau “perlu diperbaiki”

tanpa penjelasan akademik.

41. Permintaan Sitasi

Reviewer boleh menyarankan referensi apabila benar-benar relevan.

Reviewer tidak boleh meminta sitasi karya sendiri atau jurnal tertentu semata-mata untuk meningkatkan sitasi.

42. Rekomendasi Reviewer

Reviewer dapat memberikan rekomendasi:

  • Accept Submission
  • Revisions Required
  • Resubmit for Review
  • Resubmit Elsewhere
  • Decline Submission

Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan editor.

Keputusan akhir berada pada Editor in Chief atau editor yang diberi kewenangan.

43. Revisions Required

Rekomendasi ini dapat diberikan apabila artikel secara umum layak tetapi memerlukan perbaikan, misalnya:

  • kejelasan masalah mitra;
  • metode;
  • evaluasi;
  • pembahasan;
  • dokumentasi;
  • referensi;
  • atau penjelasan outcome.

44. Resubmit for Review

Digunakan apabila diperlukan revisi substansial, misalnya:

  • metode tidak cukup jelas;
  • evaluasi perlu diperkuat;
  • hubungan antara masalah dan solusi belum terlihat;
  • atau klaim dampak perlu diperbaiki.

Naskah dapat dikirim kembali kepada reviewer setelah revisi.

45. Resubmit Elsewhere

Dapat diberikan apabila artikel memiliki nilai tetapi lebih sesuai dengan:

  • jurnal penelitian;
  • jurnal pendidikan;
  • jurnal teknologi;
  • jurnal kesehatan;
  • atau jurnal bidang khusus lainnya

daripada jurnal Pengabdian kepada Masyarakat.

46. Decline Submission

Penolakan dapat dipertimbangkan apabila:

  • tidak terdapat kegiatan PkM nyata;
  • artikel hanya berupa penelitian biasa;
  • tidak ada mitra atau masyarakat sasaran;
  • kegiatan tidak memiliki metode yang memadai;
  • tidak terdapat hasil/evaluasi;
  • data tidak dapat dipercaya;
  • terdapat pelanggaran etika;
  • atau plagiarisme substansial.

47. Revisi Penulis

Penulis harus memberikan tanggapan terhadap komentar reviewer secara sistematis.

Format yang disarankan:

Komentar Reviewer: ...
Tanggapan Penulis: ...
Perubahan yang Dilakukan: ...

Jika suatu saran tidak diterapkan, penulis harus memberikan alasan akademik.

48. Evaluasi Naskah Revisi

Naskah revisi dapat:

  • diperiksa oleh editor;
  • dikembalikan kepada reviewer sebelumnya;
  • atau dikirim kepada reviewer tambahan.

Hal ini bergantung pada tingkat perubahan yang diminta.

49. Reviewer Ketiga

Jika terdapat perbedaan signifikan antara dua reviewer, editor dapat menunjuk reviewer ketiga.

Keputusan tidak dibuat hanya berdasarkan jumlah suara, tetapi berdasarkan kualitas penilaian dan bukti akademik.

50. Keputusan Editorial

Keputusan akhir didasarkan pada:

  • kualitas artikel;
  • laporan reviewer;
  • kualitas revisi;
  • kesesuaian dengan karakter PkM;
  • etika;
  • integritas;
  • dan kontribusi kegiatan.

Keputusan akhir berada pada:

Editor in Chief atau editor yang diberi kewenangan.

51. Independensi Keputusan

Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh:

  • institusi penulis;
  • sponsor;
  • mitra;
  • jabatan;
  • hubungan personal;
  • kemampuan finansial;
  • atau tekanan pihak lain.

52. Naskah dari Editor

Apabila editor atau anggota Dewan Editorial mengirim artikel ke GOLMAS, mereka:

  • tidak boleh menangani naskah sendiri;
  • tidak boleh memilih reviewer;
  • tidak boleh memengaruhi reviewer;
  • dan tidak boleh membuat keputusan terhadap artikelnya.

53. Alur Peer Review GOLMAS

Alur proses dapat ditampilkan sebagai:

Submission

Initial Editorial Check

PkM Scope & Ethics Check

Similarity Check

Reviewer Assignment

Double-Blind Peer Review

Evaluation of Partner Problem, Intervention, Outcome & Sustainability

Reviewer Recommendation

Editorial Evaluation

Author Revision

Re-evaluation / Re-review

Final Editorial Decision

Copyediting

Production

Publication

54. Prinsip Penilaian GOLMAS

Untuk memudahkan Dewan Editorial dan reviewer, inti penilaian GOLMAS dapat diringkas menjadi:

Masalah Mitra → Ketepatan Solusi → Partisipasi → Pelaksanaan → Evaluasi → Outcome → Dampak → Keberlanjutan

Artikel PkM yang hanya berhasil menunjukkan bahwa “kegiatan telah dilaksanakan” belum cukup kuat.

GOLMAS mengutamakan artikel yang mampu menjelaskan apa masalah mitra, apa intervensinya, apa yang berubah, bagaimana perubahan tersebut dievaluasi, dan bagaimana manfaatnya dapat dipertahankan atau direplikasi.