Kebijakan Penarikan, Pencabutan, dan Koreksi Artikel

GOLMAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (Golan Journal of Community Engagement) berkomitmen menjaga integritas, akurasi, transparansi, dan keandalan rekam publikasi ilmiah.

Apabila ditemukan kesalahan, pelanggaran etika, masalah data, dokumentasi yang tidak sah, atau persoalan serius lainnya pada artikel sebelum maupun setelah publikasi, GOLMAS dapat melakukan:

  • penarikan naskah (withdrawal);
  • koreksi (correction);
  • Expression of Concern;
  • atau pencabutan artikel (retraction).

Tindakan dipilih secara proporsional berdasarkan tingkat dan dampak masalah yang ditemukan.

1. Penarikan Naskah Sebelum Publikasi

Penulis dapat mengajukan penarikan manuskrip selama artikel belum diterbitkan.

Permohonan harus disampaikan melalui sistem OJS atau kontak resmi jurnal dengan menjelaskan:

  • judul artikel;
  • nomor submission;
  • alasan penarikan;
  • dan persetujuan penulis terkait apabila diperlukan.

Penarikan tidak dianjurkan dilakukan hanya karena penulis ingin memindahkan artikel ke jurnal lain setelah proses review berjalan tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

2. Penarikan karena Pengiriman Ganda

Apabila diketahui bahwa manuskrip sedang diproses secara bersamaan pada jurnal lain, GOLMAS dapat menghentikan proses editorial.

Penulis wajib memastikan manuskrip tidak sedang dalam proses evaluasi di jurnal lain pada saat dikirim ke GOLMAS.

3. Koreksi Artikel

Koreksi dapat dilakukan apabila ditemukan kesalahan yang tidak merusak validitas utama artikel.

Contohnya:

  • kesalahan angka;
  • kesalahan label tabel;
  • kesalahan nama institusi;
  • kesalahan afiliasi;
  • kesalahan metadata;
  • kesalahan deskripsi;
  • atau kekeliruan lain yang dapat diperbaiki secara transparan.

4. Koreksi Data Evaluasi

Jika terdapat kesalahan pada:

  • pre-test;
  • post-test;
  • persentase;
  • jumlah peserta;
  • tabel;
  • grafik;
  • atau indikator evaluasi,

penulis harus segera memberitahukan editor.

Jika kesalahan tidak mengubah kesimpulan utama, koreksi dapat diterbitkan.

Jika kesalahan secara substansial mengubah hasil atau kesimpulan, tindakan editorial lebih lanjut dapat diperlukan.

5. Koreksi Dokumentasi

Jika terdapat foto yang:

  • salah diberi caption;
  • berasal dari sesi berbeda;
  • menampilkan pihak yang seharusnya tidak dipublikasikan;
  • atau memiliki masalah izin,

GOLMAS dapat melakukan koreksi atau penggantian materi visual apabila memungkinkan.

6. Expression of Concern

GOLMAS dapat menerbitkan Expression of Concern apabila terdapat dugaan masalah serius tetapi investigasi belum selesai atau bukti belum cukup untuk menentukan tindakan akhir.

Hal ini dapat dilakukan apabila terdapat dugaan:

  • fabrikasi;
  • manipulasi data;
  • dokumentasi palsu;
  • pelanggaran privasi;
  • konflik kepentingan;
  • masalah kepengarangan;
  • atau pelanggaran etika lainnya.

7. Pencabutan Artikel

Artikel dapat dicabut apabila terdapat bukti bahwa integritas artikel secara serius telah terganggu.

Pencabutan dapat dilakukan terhadap artikel yang telah dipublikasikan.

8. Kegiatan Pengabdian Tidak Pernah Dilaksanakan

Artikel dapat dicabut apabila terbukti bahwa kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat yang dilaporkan sebenarnya tidak pernah dilakukan.

Contohnya:

  • lokasi fiktif;
  • mitra fiktif;
  • peserta fiktif;
  • kegiatan fiktif;
  • atau program yang hanya dibuat untuk kepentingan publikasi.

Hal ini merupakan pelanggaran serius terhadap integritas akademik.

9. Dokumentasi Kegiatan Palsu

Artikel dapat dicabut apabila dokumentasi yang digunakan sebagai bukti kegiatan ternyata:

  • berasal dari kegiatan lain;
  • diambil dari internet;
  • berasal dari media sosial tanpa hubungan dengan kegiatan;
  • direkayasa;
  • atau dibuat menggunakan AI tetapi disajikan sebagai dokumentasi kegiatan nyata.

10. Manipulasi Foto

Manipulasi foto dapat menjadi dasar tindakan editorial jika mengubah substansi informasi.

Contohnya:

  • menambahkan peserta;
  • menghapus orang;
  • mengubah latar;
  • menggabungkan beberapa gambar;
  • atau membuat kondisi kegiatan tampak berbeda dari kenyataan.

Penyesuaian teknis ringan seperti pencahayaan atau crop tidak otomatis menjadi masalah jika tidak mengubah makna.

11. Data Peserta Fiktif

Artikel dapat dicabut apabila terdapat bukti bahwa penulis membuat:

  • peserta palsu;
  • nama palsu yang dipresentasikan sebagai peserta nyata;
  • data demografi fiktif;
  • atau jumlah peserta yang dimanipulasi secara substansial.

12. Data Pre-Test dan Post-Test yang Direkayasa

Pencabutan dapat dipertimbangkan apabila:

  • nilai dibuat;
  • angka diubah;
  • jumlah peserta ditambah;
  • data negatif dihapus secara tidak sah;
  • atau hasil direkayasa untuk menunjukkan keberhasilan program.

13. Testimoni Fiktif

Testimoni, kutipan peserta, atau wawancara yang dibuat tetapi disajikan sebagai data nyata merupakan bentuk fabrikasi.

Jika hal tersebut memengaruhi kesimpulan artikel secara substansial, artikel dapat dicabut.

14. Klaim Dampak yang Direkayasa

Artikel dapat ditindak apabila mengklaim hasil yang tidak didukung bukti.

Contohnya:

  • mengklaim peningkatan omzet tanpa data;
  • mengklaim penurunan penyakit tanpa evaluasi;
  • mengklaim keberlanjutan tanpa pemantauan;
  • atau menyatakan program “berhasil sepenuhnya” ketika data tidak mendukung.

Kesalahan interpretasi ringan dapat diperbaiki melalui koreksi, tetapi fabrikasi atau manipulasi klaim dapat menyebabkan pencabutan.

15. Fabrikasi dan Falsifikasi

GOLMAS melarang:

  • fabrikasi data;
  • falsifikasi;
  • manipulasi statistik;
  • pemalsuan dokumentasi;
  • perubahan data tanpa dasar;
  • dan penyajian hasil palsu.

Jika pelanggaran menyebabkan artikel tidak dapat dipercaya, pencabutan dapat dilakukan.

16. Plagiarisme

Artikel dapat dicabut apabila setelah publikasi ditemukan plagiarisme substansial terhadap:

  • artikel;
  • laporan PkM;
  • laporan KKN;
  • proposal;
  • modul;
  • buku;
  • gambar;
  • tabel;
  • teknologi;
  • atau karya pihak lain.

17. Publikasi Ganda

Artikel dapat dicabut apabila secara substansial telah diterbitkan pada jurnal atau media ilmiah lain tanpa pengungkapan yang sesuai.

Perubahan judul atau nama lokasi tidak menghilangkan status duplikasi apabila substansi publikasi sama.

18. Pelanggaran Kepengarangan

Masalah kepengarangan dapat mencakup:

  • penulis yang sebenarnya tidak berkontribusi;
  • penghilangan kontributor utama;
  • pencantuman nama tanpa persetujuan;
  • atau konflik serius mengenai kepemilikan karya.

Jika memungkinkan, masalah kepengarangan dapat diselesaikan melalui koreksi.

Namun, pencabutan dapat dipertimbangkan jika konflik membuat validitas atau kepemilikan artikel tidak dapat dipastikan.

19. Pelanggaran Persetujuan Mitra

Artikel dapat dievaluasi apabila kegiatan atau publikasi dilakukan tanpa persetujuan yang semestinya dari:

  • mitra;
  • peserta;
  • organisasi;
  • sekolah;
  • desa;
  • atau lembaga terkait.

Tindakan bergantung pada tingkat risiko dan dampak pelanggaran.

20. Pelanggaran Privasi

Pencabutan atau penghapusan sebagian materi dapat dipertimbangkan apabila artikel mengungkapkan secara tidak sah:

  • identitas peserta;
  • data kesehatan;
  • data anak;
  • alamat;
  • nomor telepon;
  • data ekonomi;
  • atau informasi sensitif lainnya.

21. Pelanggaran terhadap Anak atau Kelompok Rentan

Jika publikasi menimbulkan risiko serius terhadap anak atau kelompok rentan, jurnal dapat mengambil tindakan cepat untuk melindungi pihak yang terdampak.

Tindakan dapat berupa:

  • penghapusan foto;
  • anonimisasi;
  • koreksi;
  • pembatasan akses terhadap materi;
  • atau pencabutan.

22. Data UMKM dan Informasi Rahasia

Jika artikel secara tidak sah mempublikasikan:

  • omzet;
  • keuntungan;
  • daftar pelanggan;
  • supplier;
  • strategi bisnis;
  • data transaksi;
  • atau informasi rahasia UMKM,

GOLMAS dapat melakukan koreksi, penghapusan materi, atau tindakan lain sesuai tingkat masalah.

23. Hak Kekayaan Intelektual Mitra

Artikel dapat ditinjau kembali apabila terdapat bukti bahwa penulis secara tidak sah mengklaim:

  • produk;
  • desain;
  • teknologi;
  • aplikasi;
  • merek;
  • karya seni;
  • resep;
  • atau inovasi

yang sebenarnya milik mitra atau pihak lain.

24. Konflik Kepentingan yang Tidak Diungkapkan

Konflik kepentingan yang tidak diungkapkan tidak otomatis menyebabkan pencabutan.

Editor akan menilai apakah konflik tersebut:

  • memengaruhi hasil;
  • memengaruhi interpretasi;
  • menyesatkan pembaca;
  • atau merusak independensi artikel.

Jika masalah dapat diselesaikan dengan disclosure tambahan, koreksi dapat dilakukan.

25. Sponsor atau Pihak Ketiga Memengaruhi Hasil

Artikel dapat ditinjau apabila terdapat bukti bahwa sponsor, perusahaan, lembaga, atau pihak lain:

  • memaksa perubahan data;
  • menghapus hasil negatif;
  • menentukan kesimpulan;
  • atau mengendalikan isi artikel secara tidak transparan.

26. Promosi Terselubung

Artikel yang sebenarnya digunakan sebagai iklan terselubung dapat dievaluasi apabila isi ilmiahnya tidak independen.

Koreksi atau pencabutan dapat dipertimbangkan berdasarkan tingkat masalah.

27. Penyalahgunaan AI

Artikel dapat dicabut apabila AI digunakan untuk membuat:

  • kegiatan palsu;
  • peserta palsu;
  • data palsu;
  • hasil wawancara palsu;
  • foto kegiatan palsu;
  • statistik palsu;
  • atau referensi fiktif

yang secara substansial memengaruhi validitas artikel.

28. Referensi Fiktif

Jika artikel memiliki referensi yang tidak ada atau DOI palsu, editor akan menilai skala masalah.

Kesalahan terbatas dapat diperbaiki melalui koreksi.

Namun, fabrikasi referensi secara sistematis yang menunjukkan masalah serius terhadap integritas artikel dapat menyebabkan tindakan lebih lanjut.

29. Kesalahan Jujur

Tidak semua kesalahan merupakan misconduct.

Artikel dapat mengandung kesalahan yang terjadi secara jujur, misalnya:

  • kesalahan perhitungan;
  • kekeliruan analisis;
  • kesalahan teknis;
  • atau kesalahan interpretasi.

Jika kesalahan tersebut membuat kesimpulan utama tidak lagi dapat dipercaya, pencabutan masih dapat diperlukan meskipun tidak ada niat melakukan pelanggaran.

Pencabutan digunakan untuk memperbaiki rekam ilmiah, bukan semata-mata sebagai hukuman.

30. Perbedaan Pendapat Akademik

Perbedaan dalam:

  • teori;
  • metode;
  • interpretasi;
  • pendekatan pemberdayaan;
  • atau pendapat akademik

bukan dengan sendirinya merupakan alasan pencabutan.

Pencabutan harus didasarkan pada masalah integritas, validitas, etika, atau aspek serius lainnya.

31. Keluhan dari Mitra

Mitra dapat melaporkan apabila artikel:

  • tidak sesuai dengan kegiatan sebenarnya;
  • menggunakan foto tanpa persetujuan;
  • mengungkap informasi rahasia;
  • salah menggambarkan komunitas;
  • atau mengklaim hasil yang tidak terjadi.

Laporan akan dievaluasi berdasarkan bukti.

32. Keluhan dari Peserta

Peserta dapat menyampaikan keluhan terkait:

  • privasi;
  • identitas;
  • dokumentasi;
  • data;
  • kutipan;
  • atau penggunaan informasi pribadi.

Jurnal akan mempertimbangkan kepentingan perlindungan peserta dalam menentukan tindakan.

33. Proses Evaluasi

Dugaan masalah dapat dievaluasi melalui:

  1. penerimaan laporan;
  2. pemeriksaan awal;
  3. pengumpulan bukti;
  4. permintaan klarifikasi;
  5. penilaian oleh editor;
  6. konsultasi dengan pihak independen apabila diperlukan;
  7. dan keputusan editorial.

34. Kesempatan Memberikan Klarifikasi

Penulis akan diberikan kesempatan yang wajar untuk menjelaskan masalah dan memberikan bukti.

Bukti dapat berupa:

  • data;
  • surat mitra;
  • dokumentasi asli;
  • instrumen;
  • catatan kegiatan;
  • bukti persetujuan;
  • atau dokumen relevan lainnya.

35. Keterlibatan Institusi

Jika kasus serius memerlukan investigasi yang berada di luar kewenangan jurnal, editor dapat berkomunikasi dengan:

  • institusi penulis;
  • lembaga penelitian;
  • pemberi dana;
  • komite etik;
  • atau pihak berwenang lainnya.

GOLMAS tidak mengambil alih fungsi investigasi institusional jika kasus memerlukan pemeriksaan formal yang lebih luas.

36. Tindakan Selama Investigasi

Selama evaluasi berlangsung, GOLMAS dapat:

  • menunda proses artikel;
  • menahan publikasi;
  • meminta klarifikasi;
  • atau menerbitkan Expression of Concern.

Tindakan sementara tidak berarti pelanggaran telah terbukti.

37. Bentuk Pemberitahuan Retraction

Jika artikel dicabut, GOLMAS akan menerbitkan pemberitahuan yang menjelaskan secara memadai alasan pencabutan.

Pemberitahuan harus jelas, transparan, dan terhubung dengan artikel asli.

38. Artikel Tetap Dapat Ditelusuri

Pada umumnya, artikel yang dicabut tidak dihapus sepenuhnya dari arsip.

Metadata artikel tetap dipertahankan dan artikel diberi tanda yang jelas seperti:

RETRACTED / DICABUT

Tujuannya adalah menjaga transparansi rekam publikasi.

39. Penghapusan Penuh Artikel

Penghapusan penuh dari website hanya dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, misalnya:

  • perintah hukum;
  • pelanggaran privasi serius;
  • risiko keselamatan;
  • atau informasi yang secara nyata membahayakan pihak tertentu.

Jika memungkinkan, catatan bibliografis tetap dipertahankan.

40. Koreksi Metadata

Kesalahan pada metadata seperti:

  • nama penulis;
  • afiliasi;
  • judul;
  • kata kunci;
  • atau informasi bibliografis

dapat diperbaiki tanpa mencabut artikel selama tidak memengaruhi integritas substansi.

41. Koreksi Nama Penulis

Perubahan nama penulis dapat dilakukan sesuai kebutuhan yang sah dan tidak selalu memerlukan pengumuman detail yang dapat mengungkap informasi pribadi.

42. Versi dan Transparansi Perubahan

Perubahan substansial terhadap artikel yang telah diterbitkan harus dapat ditelusuri.

GOLMAS menghindari praktik mengubah artikel secara diam-diam tanpa informasi yang memadai.

43. Dampak pada DOI dan Metadata

Jika artikel telah memiliki DOI resmi, status koreksi atau pencabutan sebaiknya tercermin secara konsisten pada metadata.

DOI artikel yang dicabut tidak digunakan kembali untuk artikel lain.

44. Independensi Keputusan

Keputusan koreksi, Expression of Concern, atau pencabutan dibuat berdasarkan:

  • bukti;
  • integritas;
  • etika;
  • validitas artikel;
  • dan kepentingan rekam ilmiah.

Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan:

  • sponsor;
  • institusi;
  • mitra;
  • penulis;
  • bisnis;
  • atau kepentingan pribadi.

45. Peran Penerbit

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung Dewan Editorial dalam menjaga integritas publikasi.

Penerbit memberikan dukungan administratif dan teknis, tetapi keputusan akademik mengenai koreksi dan pencabutan harus tetap dilakukan secara independen.

46. Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini tidak dimaksudkan sebagai hukuman, melainkan untuk:

  • melindungi masyarakat dan mitra;
  • menjaga akurasi publikasi;
  • memperbaiki rekam ilmiah;
  • menjaga kepercayaan pembaca;
  • dan mempertahankan integritas GOLMAS.

47. Prinsip Utama GOLMAS

Dalam jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, prinsip yang digunakan adalah:

Jika kegiatan, data, peserta, dokumentasi, atau dampak yang dilaporkan tidak dapat dipercaya, maka integritas artikel harus dievaluasi.

Pada saat yang sama, koreksi lebih diutamakan apabila masalah dapat diperbaiki tanpa merusak validitas utama artikel.