Kebijakan Penggunaan Kecerdasan Buatan

GOLPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Golan Journal of Islamic Religious Education) mendukung penggunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara bertanggung jawab, transparan, etis, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penelitian, penulisan ilmiah, pembelajaran, pengolahan data, penerjemahan, serta kegiatan akademik lainnya.

Kebijakan ini berlaku bagi penulis, reviewer/Mitra Bestari, editor, dan Dewan Editorial GOLPAI.

1. Prinsip Umum

AI harus digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti tanggung jawab akademik manusia.

Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap keakuratan informasi, orisinalitas, validitas data, ketepatan interpretasi, kebenaran referensi, perlindungan data peserta, integritas penelitian, serta seluruh isi artikel.

2. AI Tidak Dapat Menjadi Penulis

Sistem AI, chatbot, large language model, atau perangkat otomatis lainnya tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau co-author.

Kepengarangan hanya dapat diberikan kepada individu yang dapat bertanggung jawab terhadap isi artikel, menyetujui versi akhir, menjawab pertanyaan mengenai integritas penelitian, dan mempertanggungjawabkan karya secara akademik serta etis.

3. Penggunaan AI oleh Penulis

Penulis dapat menggunakan AI untuk membantu proses seperti pemeriksaan tata bahasa, penyuntingan, penerjemahan, transkripsi, analisis data, pembuatan kode, visualisasi, eksplorasi literatur, serta kegiatan teknis lain yang relevan.

Namun, seluruh keluaran AI harus diperiksa, diverifikasi, dan disunting oleh penulis.

AI tidak boleh diperlakukan sebagai sumber kebenaran akademik tanpa verifikasi.

4. Kewajiban Pengungkapan

Apabila AI digunakan secara substansial dalam penelitian atau penulisan, penggunaannya harus diungkapkan secara transparan.

Pengungkapan dapat menjelaskan nama alat, fungsi yang digunakan, bagian penelitian yang melibatkan AI, tujuan penggunaan, dan bagaimana hasil AI diverifikasi.

Contoh:

Pernyataan Penggunaan AI: Penulis menggunakan [nama sistem AI] untuk membantu [tujuan penggunaan]. Seluruh keluaran telah diperiksa dan diverifikasi oleh penulis. Penulis bertanggung jawab penuh atas seluruh isi artikel.

5. AI untuk Penyuntingan Bahasa

AI dapat digunakan untuk koreksi tata bahasa, pemeriksaan ejaan, peningkatan keterbacaan, dan penerjemahan.

Penggunaan tersebut tidak boleh mengubah data, hasil penelitian, substansi ilmiah, interpretasi, atau kesimpulan.

6. AI dalam Penulisan Pendidikan Agama Islam

AI dapat digunakan sebagai alat bantu dalam penulisan, tetapi tidak boleh menggantikan analisis akademik penulis.

Penulis tetap harus memastikan bahwa argumentasi memiliki landasan ilmiah, sumber dapat diverifikasi, konsep Pendidikan Agama Islam digunakan secara tepat, dan kesimpulan berasal dari proses analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

7. AI dan Al-Qur'an

Apabila AI digunakan untuk membantu pencarian atau penjelasan ayat Al-Qur'an, penulis wajib melakukan verifikasi terhadap sumber yang sah.

Penulis harus memeriksa ketepatan:

  • nama surah;
  • nomor ayat;
  • teks ayat;
  • terjemahan;
  • konteks;
  • dan sumber penafsiran.

AI tidak boleh digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk menetapkan makna ayat.

8. AI dan Hadis

AI dapat menghasilkan informasi yang tidak akurat mengenai Hadis.

Karena itu, penulis wajib memverifikasi:

  • teks Hadis;
  • sumber;
  • nomor atau lokasi Hadis;
  • perawi;
  • status Hadis apabila disebutkan;
  • dan penjelasan atau syarah yang digunakan.

Kutipan Hadis yang diperoleh dari AI tidak boleh dimasukkan ke artikel tanpa pemeriksaan terhadap sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

9. AI dan Literatur Keislaman

Jika AI digunakan untuk membantu menjelaskan:

  • tafsir;
  • karya ulama;
  • kitab;
  • fikih;
  • pendidikan Islam;
  • sejarah Islam;
  • atau pemikiran tokoh,

penulis tetap harus menggunakan sumber primer dan literatur akademik yang dapat diverifikasi.

AI tidak boleh menggantikan sumber ilmiah yang relevan.

10. AI dan Referensi

Penulis wajib memverifikasi setiap referensi yang diperoleh melalui AI.

Referensi harus:

  • benar-benar ada;
  • memiliki penulis yang benar;
  • memiliki judul yang benar;
  • memiliki tahun publikasi yang benar;
  • memiliki penerbit atau jurnal yang benar;
  • dan dapat ditemukan kembali.

Referensi fiktif, DOI palsu, judul palsu, atau sumber yang tidak dapat diverifikasi tidak dapat diterima.

11. AI dalam Pembelajaran PAI

AI dapat digunakan dalam penelitian mengenai:

  • pembelajaran adaptif;
  • pembuatan media;
  • pengembangan bahan ajar;
  • evaluasi pembelajaran;
  • tutor digital;
  • analisis hasil belajar;
  • atau kegiatan pendidikan lainnya.

Namun, penulis harus memastikan bahwa penggunaan AI memiliki tujuan pedagogis yang jelas dan tidak hanya digunakan karena faktor teknologi.

12. AI untuk Pengembangan Bahan Ajar

AI dapat membantu membuat:

  • modul;
  • soal;
  • materi presentasi;
  • latihan;
  • ilustrasi;
  • media pembelajaran;
  • atau aktivitas pembelajaran.

Namun, materi harus diperiksa oleh manusia untuk memastikan:

  • ketepatan isi;
  • kesesuaian kurikulum;
  • ketepatan konsep keagamaan;
  • kualitas pedagogis;
  • dan keamanan bagi peserta didik.

13. AI dalam Penilaian Peserta Didik

Penggunaan AI untuk membantu menilai hasil belajar harus dilakukan secara hati-hati.

Penulis harus menjelaskan apabila AI digunakan untuk:

  • koreksi otomatis;
  • klasifikasi jawaban;
  • analisis tulisan;
  • penilaian tugas;
  • atau prediksi capaian siswa.

Keputusan penting terkait peserta didik tidak sebaiknya sepenuhnya diserahkan kepada sistem otomatis tanpa pengawasan manusia.

14. AI dan Data Siswa atau Santri

Data siswa, santri, atau peserta didik harus dilindungi.

Penulis tidak diperkenankan memasukkan data pribadi atau sensitif ke layanan AI eksternal tanpa perlindungan yang memadai.

Data sensitif dapat mencakup nama, nomor induk, alamat, nilai individual, informasi keluarga, foto, rekaman suara, data keagamaan, dan informasi pribadi lainnya.

15. AI dan Data Anak atau Remaja

Jika penelitian melibatkan anak atau remaja, penggunaan AI harus mempertimbangkan tingkat risiko yang lebih tinggi.

Penulis harus memperhatikan privasi, persetujuan, keamanan data, anonimisasi, serta kemungkinan data disimpan atau digunakan kembali oleh penyedia layanan AI.

16. AI dan Data Madrasah atau Pesantren

Data internal dari madrasah, pesantren, sekolah, atau lembaga pendidikan tidak boleh dimasukkan ke layanan AI eksternal apabila terdapat risiko pelanggaran kerahasiaan.

Penulis harus memastikan bahwa izin penggunaan data memungkinkan proses analisis yang dilakukan.

17. AI dalam Analisis Wawancara

AI dapat membantu:

  • transkripsi;
  • pengkodean;
  • identifikasi tema;
  • atau pengelompokan data wawancara.

Namun, penulis harus memeriksa hasilnya karena AI dapat:

  • salah memahami konteks;
  • mengubah makna;
  • kehilangan nuansa bahasa;
  • atau menghasilkan kategori yang tidak sesuai dengan data.

18. AI dalam Analisis Data Kuantitatif

AI dapat membantu analisis statistik atau penulisan kode.

Namun, penulis tetap bertanggung jawab terhadap:

  • pemilihan metode;
  • keakuratan data;
  • interpretasi hasil;
  • dan kesesuaian analisis dengan desain penelitian.

AI tidak boleh digunakan untuk memanipulasi hasil agar sesuai dengan hipotesis.

19. AI dalam Penelitian Tindakan Kelas

Dalam PTK, AI dapat digunakan untuk membantu analisis atau pengembangan media pembelajaran.

Namun, AI tidak boleh digunakan untuk:

  • menciptakan nilai siswa yang tidak pernah ada;
  • membuat hasil observasi palsu;
  • membuat dokumentasi siklus fiktif;
  • atau menyusun data keberhasilan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

20. AI dalam Research and Development

Pada penelitian pengembangan, AI dapat menjadi bagian dari produk yang dikembangkan.

Apabila demikian, penulis harus menjelaskan:

  • fungsi AI;
  • cara kerja secara umum;
  • data atau input yang digunakan;
  • mekanisme validasi;
  • risiko bias;
  • dan keterbatasannya.

21. AI dan Gambar atau Visual

AI dapat digunakan untuk membuat ilustrasi atau visual pendukung apabila relevan.

Namun, AI tidak boleh digunakan untuk:

  • menciptakan dokumentasi penelitian palsu;
  • membuat foto seolah-olah berasal dari kegiatan pembelajaran nyata;
  • mengubah bukti penelitian secara menyesatkan;
  • atau membuat representasi palsu terhadap peserta penelitian.

Penggunaan visual AI secara substansial harus diungkapkan apabila relevan.

22. AI dan Terjemahan

AI dapat digunakan membantu penerjemahan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, atau bahasa lainnya.

Namun, istilah yang memiliki makna khusus dalam Pendidikan Agama Islam harus diverifikasi oleh penulis.

Kesalahan terjemahan dapat mengubah makna konsep akademik maupun keagamaan.

23. Larangan Fabrikasi

AI tidak boleh digunakan untuk menghasilkan:

  • data penelitian palsu;
  • responden fiktif;
  • wawancara fiktif;
  • hasil survei palsu;
  • nilai siswa palsu;
  • referensi fiktif;
  • kutipan palsu;
  • Hadis palsu;
  • atau dokumentasi penelitian palsu.

Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas akademik.

24. Penggunaan AI oleh Reviewer

Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah.

Reviewer tidak diperkenankan mengunggah manuskrip, data, tabel, gambar, atau bagian substansial naskah ke layanan AI eksternal apabila tindakan tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran informasi.

AI tidak boleh menggantikan pertimbangan akademik reviewer.

Reviewer tetap bertanggung jawab penuh terhadap isi review dan rekomendasi yang diberikan.

25. Penggunaan AI oleh Editor

Editor dapat menggunakan AI untuk membantu kegiatan administratif atau teknis sepanjang tidak mengurangi kerahasiaan dan independensi proses editorial.

Keputusan seperti pemilihan reviewer, penilaian konflik kepentingan, penerimaan, penolakan, atau penanganan pelanggaran etika tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada AI.

Keputusan akhir harus dibuat oleh manusia.

26. Kerahasiaan Naskah

Naskah yang belum diterbitkan merupakan dokumen rahasia.

Editor dan reviewer tidak boleh memasukkan naskah ke layanan AI yang tidak memberikan perlindungan data dan kerahasiaan yang memadai.

27. Bias dan Keterbatasan AI

AI dapat menghasilkan:

  • bias;
  • informasi tidak akurat;
  • interpretasi keliru;
  • generalisasi berlebihan;
  • atau hasil yang tidak sesuai dengan konteks pendidikan dan sosial.

Penulis harus mengevaluasi hasil AI secara kritis dan tidak menganggap AI selalu netral atau benar.

28. Dugaan Penyalahgunaan AI

Apabila ditemukan indikasi penggunaan AI yang tidak transparan atau tidak etis, Dewan Editorial dapat meminta klarifikasi kepada penulis.

Penulis dapat diminta menjelaskan alat yang digunakan, fungsi AI, bagian artikel yang dibantu AI, serta cara verifikasi dilakukan.

29. Tindakan terhadap Penyalahgunaan AI

Apabila AI digunakan untuk:

  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • plagiarisme;
  • manipulasi data;
  • referensi palsu;
  • kutipan palsu;
  • pelanggaran privasi;
  • atau bentuk pelanggaran akademik lainnya,

GOLPAI dapat melakukan:

  • permintaan revisi;
  • penghentian proses editorial;
  • penolakan naskah;
  • koreksi;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction);
  • atau tindakan lain yang sesuai.

30. Tanggung Jawab Akhir

Penggunaan AI tidak mengalihkan tanggung jawab akademik kepada teknologi.

Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas seluruh isi artikel, termasuk bagian yang ditulis, diterjemahkan, dianalisis, atau disunting dengan bantuan AI.

GOLPAI mendorong penggunaan kecerdasan buatan yang transparan, kritis, bertanggung jawab, etis, dan tetap berada di bawah pengawasan manusia.