..:: TEMPLATE JURNAL ::..
|
GOLPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Golan Journal of Islamic Religious Education) berkomitmen menjaga independensi, objektivitas, transparansi, dan integritas dalam seluruh proses penelitian, peer review, pengambilan keputusan editorial, dan publikasi ilmiah.
Konflik kepentingan dapat terjadi apabila terdapat hubungan, kepentingan, atau kondisi tertentu yang berpotensi memengaruhi, atau dapat dianggap memengaruhi, objektivitas seseorang dalam melakukan penelitian, menulis artikel, menelaah naskah, maupun mengambil keputusan editorial.
Kebijakan ini berlaku bagi penulis, reviewer/Mitra Bestari, editor, Dewan Editorial, dan pihak lain yang terlibat dalam proses penerbitan GOLPAI.
Setiap pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang relevan.
Adanya konflik kepentingan tidak selalu berarti telah terjadi pelanggaran etika. Namun, konflik yang tidak diungkapkan dapat mengurangi kepercayaan terhadap penelitian dan proses penerbitan.
GOLPAI menerapkan prinsip:
Konflik kepentingan dapat berupa:
Penulis wajib mengungkapkan hubungan atau kepentingan yang dapat memengaruhi:
Dalam konteks Pendidikan Agama Islam, pengungkapan dapat diperlukan apabila penulis memiliki hubungan langsung dengan:
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis dapat menggunakan pernyataan:
Penulis menyatakan tidak terdapat konflik kepentingan terkait penelitian dan publikasi artikel ini.
Penelitian yang dilakukan pada institusi tempat peneliti bekerja tetap dapat dilakukan.
Namun, hubungan tersebut perlu diungkapkan apabila peneliti:
pada institusi yang menjadi lokasi penelitian.
Hubungan tersebut tidak otomatis membatalkan penelitian, tetapi harus dikelola secara transparan.
Konflik kepentingan dapat muncul apabila guru atau dosen meneliti peserta didiknya sendiri.
Hubungan kuasa dapat memengaruhi:
Penulis harus memastikan bahwa partisipasi bersifat sukarela dan tidak memengaruhi hak akademik peserta.
Apabila peneliti memiliki hubungan langsung dengan pesantren atau madrasah yang diteliti, seperti:
hubungan tersebut perlu diungkapkan apabila berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian.
Afiliasi dengan organisasi keagamaan tidak secara otomatis menjadi konflik kepentingan.
Namun, jika penelitian:
dan penulis memiliki posisi atau kepentingan langsung, hubungan tersebut perlu diungkapkan.
Penulis wajib mengungkapkan sumber pendanaan apabila penelitian memperoleh dukungan finansial atau material.
Informasi dapat mencakup:
Pemberi dana tidak boleh menentukan:
Penelitian yang didanai oleh:
tetap dapat dipublikasikan.
Namun, hubungan pendanaan harus diungkapkan secara transparan apabila relevan.
Reviewer wajib melakukan penilaian secara independen dan objektif.
Reviewer harus mengungkapkan apabila memiliki:
Apabila hubungan tersebut dapat memengaruhi objektivitas, reviewer sebaiknya menolak tugas review.
Perbedaan:
tidak otomatis menjadi konflik kepentingan.
Reviewer tetap harus menilai berdasarkan kualitas ilmiah dan bukan berdasarkan kesamaan atau perbedaan pandangan pribadi.
Editor wajib menangani naskah secara objektif dan independen.
Editor tidak boleh menangani naskah apabila memiliki hubungan yang dapat memengaruhi keputusan, seperti:
Dalam kondisi tersebut, naskah harus dialihkan kepada editor lain yang independen.
Editor in Chief, editor, atau anggota Dewan Editorial diperbolehkan mengirimkan artikel ke GOLPAI sepanjang memenuhi standar akademik jurnal.
Namun, pihak tersebut:
Penanganan harus dialihkan kepada editor lain yang independen.
Apabila pihak yang berkaitan dengan PT Golan Digital Kreatif atau Golan Publisher mengirimkan artikel, proses editorial tetap harus berjalan secara independen.
Hubungan dengan penerbit tidak memberikan hak istimewa terhadap:
Pada Penelitian Tindakan Kelas, peneliti sering sekaligus menjadi guru.
Dalam kondisi tersebut, penulis harus menjelaskan peran peneliti dan berupaya menjaga:
Data tidak boleh dimanipulasi untuk menunjukkan bahwa tindakan berhasil.
Pada penelitian dan pengembangan, konflik dapat muncul apabila penulis juga memiliki kepentingan terhadap produk yang diuji.
Misalnya, penulis merupakan:
Hubungan tersebut harus diungkapkan apabila relevan.
Kemampuan penulis membayar biaya publikasi tidak boleh memengaruhi keputusan editorial.
Apabila pada masa mendatang GOLPAI menerapkan APC:
Informasi mengenai konflik kepentingan akan diperlakukan secara rahasia sejauh memungkinkan.
Namun, pernyataan konflik kepentingan tertentu dapat dipublikasikan bersama artikel apabila relevan untuk transparansi.
Apabila potensi konflik kepentingan ditemukan, Dewan Editorial dapat:
Apabila konflik kepentingan yang signifikan baru diketahui setelah artikel diterbitkan, GOLPAI akan mengevaluasi dampaknya terhadap:
Berdasarkan hasil evaluasi, jurnal dapat menerbitkan:
Keputusan editorial GOLPAI didasarkan pada:
Keputusan tidak boleh dipengaruhi oleh:
PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung independensi Dewan Editorial GOLPAI.
Penerbit tidak boleh memengaruhi penerimaan atau penolakan artikel berdasarkan kepentingan:
Kebijakan konflik kepentingan GOLPAI bertujuan menjaga:
E-Journal Portal Manage by
PT. Golan Digital Kreatif
Jalan Manyar II RT.002 RW.011, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta