..:: TEMPLATE JURNAL ::..
|
GOLPAI: Jurnal Pendidikan Agama Islam (Golan Journal of Islamic Religious Education) berkomitmen menyediakan mekanisme yang adil, objektif, transparan, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menangani keluhan serta banding yang berkaitan dengan proses editorial, peer review, publikasi, etika penelitian, maupun kebijakan jurnal.
Kebijakan ini berlaku bagi:
Setiap keluhan dan banding ditangani berdasarkan prinsip:
Pengajuan keluhan atau banding tidak boleh menyebabkan seseorang diperlakukan secara tidak adil dalam proses editorial.
Keluhan adalah laporan mengenai masalah yang berkaitan dengan:
Banding adalah permohonan resmi agar suatu keputusan editorial ditinjau kembali.
Banding dapat diajukan apabila penulis memiliki alasan bahwa keputusan mungkin dipengaruhi oleh:
Keluhan sebaiknya disampaikan melalui sistem OJS atau alamat kontak resmi jurnal.
Keluhan sebaiknya mencantumkan:
Keluhan harus disampaikan dengan bahasa profesional dan berdasarkan fakta.
Penulis dapat mengajukan banding atas keputusan editorial.
Banding harus menjelaskan:
Banding yang hanya menyatakan ketidaksetujuan tanpa alasan akademik atau prosedural yang jelas dapat tidak diproses lebih lanjut.
Banding sebaiknya diajukan dalam waktu yang wajar setelah keputusan editorial diterima.
Jika naskah telah diajukan atau diterbitkan di jurnal lain, Dewan Editorial dapat mempertimbangkan apakah banding masih relevan untuk diproses.
Keluhan dapat melalui tahapan berikut:
Banding terhadap keputusan editorial akan dievaluasi dengan mempertimbangkan:
Apabila diperlukan, editor dapat:
Sedapat mungkin, banding ditangani oleh pihak yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan artikel.
Apabila banding berkaitan dengan keputusan editor tertentu, penanganan dapat dialihkan kepada editor lain.
Apabila banding berkaitan dengan Editor in Chief, evaluasi dapat melibatkan anggota Dewan Editorial lain yang independen.
Hasil banding dapat berupa:
Diterimanya banding tidak berarti artikel secara otomatis diterima untuk publikasi.
Penulis dapat mengajukan keberatan terhadap komentar reviewer apabila terdapat:
Penulis harus menjelaskan keberatan secara sistematis dan profesional.
Editor akan menilai apakah komentar reviewer perlu:
Keluhan terhadap reviewer dapat diajukan apabila terdapat dugaan:
Jika terbukti, editor dapat:
Apabila keluhan berkaitan dengan editor tertentu, editor tersebut tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang menentukan hasil keluhan.
Penanganan dapat dialihkan kepada:
Jika keluhan berkaitan langsung dengan Editor in Chief, penanganan harus dilakukan oleh pihak yang independen dari keputusan tersebut.
Jika diperlukan, penerbit dapat membantu secara administratif tanpa memengaruhi hasil akademik.
GOLPAI menerima laporan mengenai dugaan:
Laporan sebaiknya disertai bukti yang dapat diverifikasi.
Karena GOLPAI mempublikasikan penelitian pendidikan, perhatian khusus diberikan terhadap keluhan yang melibatkan:
Keluhan dapat berkaitan dengan:
Keluhan mengenai perlindungan anak atau remaja dapat mencakup:
Apabila terdapat risiko terhadap peserta, jurnal dapat mengambil tindakan sementara sambil melakukan evaluasi.
Keluhan dapat diajukan apabila artikel menggunakan:
tanpa izin yang sesuai.
Dewan Editorial akan mengevaluasi dasar penggunaan data dan dampaknya terhadap integritas penelitian.
Perbedaan interpretasi, pendekatan pendidikan, pemikiran Islam, atau pandangan akademik tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk menarik atau menolak artikel.
Keluhan harus didasarkan pada persoalan yang dapat dinilai secara akademik, seperti:
Kesalahan mengenai:
dapat dilaporkan kepada editor.
Jika kesalahan terbukti, jurnal dapat melakukan koreksi sesuai tingkat dampaknya.
Keluhan dan banding akan ditangani secara rahasia sejauh memungkinkan.
Informasi hanya diberikan kepada pihak yang perlu terlibat dalam proses evaluasi.
Namun, jurnal dapat meminta informasi dari:
jika diperlukan untuk menyelesaikan persoalan.
Keluhan anonim dapat dipertimbangkan apabila:
Namun, anonimitas dapat membatasi kemampuan jurnal melakukan klarifikasi.
GOLPAI tidak mentoleransi tindakan balasan terhadap pihak yang mengajukan keluhan atau banding dengan itikad baik.
Penulis, reviewer, editor, atau pelapor tidak boleh diperlakukan secara tidak adil hanya karena menggunakan mekanisme keluhan atau banding.
Keluhan atau banding yang:
dapat dibatasi atau tidak ditindaklanjuti.
Kritik akademik yang tegas tetap dapat diterima apabila berbasis fakta dan disampaikan secara profesional.
Dewan Editorial dapat meminta:
yang diperlukan untuk menilai keluhan atau banding.
Pihak yang terlibat akan diberikan kesempatan yang wajar untuk memberikan klarifikasi.
Pihak yang memiliki konflik kepentingan tidak boleh menjadi satu-satunya pengambil keputusan terhadap keluhan atau banding.
Jika terdapat konflik, perkara harus dialihkan kepada pihak yang lebih independen.
GOLPAI berupaya menangani keluhan dan banding dalam waktu yang wajar.
Durasi dapat berbeda bergantung pada:
Setelah bukti yang relevan dievaluasi, keputusan dapat berupa:
PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung penyelesaian keluhan dan banding secara adil dan independen.
Penerbit tidak boleh menggunakan kepentingan:
untuk memengaruhi hasil suatu keluhan atau banding.
Kebijakan Keluhan dan Banding GOLPAI bertujuan:
E-Journal Portal Manage by
PT. Golan Digital Kreatif
Jalan Manyar II RT.002 RW.011, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, DKI Jakarta