Etika Publikasi

GOLTEO: Jurnal Teologi (Golan Journal of Theology) berkomitmen menjaga integritas akademik, kualitas ilmiah, objektivitas, transparansi, dan etika dalam seluruh proses penerbitan.

Kebijakan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, reviewer/Mitra Bestari, editor, Dewan Editorial, dan penerbit, serta mencakup penelitian teologi, studi biblika, penelitian gerejawi, kajian historis, penelitian sosial-keagamaan, dan penelitian empiris yang melibatkan individu maupun komunitas.

1. Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab untuk:

  • menilai naskah berdasarkan kualitas akademik;
  • memastikan kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup GOLTEO;
  • menjaga independensi proses editorial;
  • menjaga kerahasiaan naskah;
  • memilih reviewer yang kompeten dan independen;
  • menghindari konflik kepentingan;
  • memastikan proses peer review berjalan secara adil;
  • menangani dugaan pelanggaran etika secara objektif;
  • serta mengambil keputusan editorial berdasarkan pertimbangan ilmiah.

Keputusan editorial tidak boleh didasarkan pada:

  • denominasi;
  • tradisi gerejawi;
  • latar belakang institusi;
  • kedudukan akademik;
  • hubungan pribadi;
  • kemampuan finansial penulis;
  • atau pandangan teologis tertentu selama naskah memenuhi standar ilmiah dan etika jurnal.

2. Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib memberikan penilaian secara objektif, konstruktif, profesional, dan berdasarkan pertimbangan akademik.

Reviewer bertanggung jawab untuk:

  • menjaga kerahasiaan naskah;
  • menilai metodologi dan argumentasi;
  • menilai ketepatan penggunaan sumber;
  • mengevaluasi kontribusi ilmiah;
  • memberikan komentar yang jelas dan membangun;
  • mengidentifikasi kemungkinan plagiarisme atau masalah etika;
  • mengungkapkan konflik kepentingan;
  • dan menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan.

Reviewer tidak diperkenankan menggunakan ide, data, argumen, atau materi dari naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi.

3. Tanggung Jawab Penulis

Penulis bertanggung jawab terhadap seluruh isi naskah yang dikirimkan.

Penulis wajib memastikan bahwa:

  • naskah merupakan karya asli;
  • data dan sumber digunakan secara benar;
  • kutipan diberikan atribusi yang sesuai;
  • penelitian dilakukan secara bertanggung jawab;
  • seluruh penulis yang tercantum memiliki kontribusi nyata;
  • konflik kepentingan diungkapkan;
  • sumber pendanaan diungkapkan apabila relevan;
  • naskah tidak sedang diproses pada jurnal lain;
  • dan seluruh informasi dalam artikel dapat dipertanggungjawabkan.

4. Kepengarangan

Nama penulis hanya boleh dicantumkan apabila individu tersebut memberikan kontribusi akademik yang substansial terhadap penelitian dan penyusunan artikel.

Kontribusi dapat berupa:

  • perumusan konsep;
  • desain penelitian;
  • pengumpulan data;
  • analisis;
  • interpretasi;
  • penulisan;
  • atau revisi intelektual yang substansial.

Individu yang hanya memberikan dukungan administratif, teknis, finansial, atau fasilitas tidak otomatis memenuhi kriteria sebagai penulis.

5. Orisinalitas dan Plagiarisme

GOLTEO tidak mentoleransi plagiarisme.

Penulis wajib memberikan atribusi terhadap:

  • gagasan;
  • teori;
  • teks;
  • interpretasi;
  • data;
  • gambar;
  • tabel;
  • terjemahan;
  • karya teologi;
  • komentar Alkitab;
  • dan materi pihak lain.

Penggunaan sumber tanpa pengakuan yang memadai dapat dianggap sebagai pelanggaran etika publikasi.

6. Penggunaan Teks Alkitab

Artikel teologi dapat menggunakan kutipan dari Alkitab sesuai kebutuhan akademik.

Penulis harus:

  • menyebutkan versi atau terjemahan Alkitab yang digunakan;
  • menggunakan kutipan secara proporsional;
  • tidak menyajikan interpretasi pribadi sebagai fakta akademik tanpa argumentasi;
  • dan memperhatikan ketentuan hak cipta dari terjemahan Alkitab apabila berlaku.

Penggunaan teks Alkitab harus ditempatkan dalam konteks analisis ilmiah sesuai pendekatan penelitian yang digunakan.

7. Penggunaan Sumber Teologis

Penulis wajib memberikan rujukan yang tepat terhadap:

  • buku teologi;
  • jurnal;
  • komentar Alkitab;
  • dokumen gereja;
  • karya tokoh teologi;
  • dokumen denominasi;
  • karya sejarah gereja;
  • hasil konsili;
  • dokumen organisasi;
  • sumber digital;
  • dan sumber ilmiah lainnya.

Sumber harus dapat diverifikasi dan digunakan sesuai konteks aslinya.

8. Interpretasi dan Kajian Biblika

Kajian biblika harus menjelaskan pendekatan ilmiah yang digunakan, misalnya:

  • historis-gramatikal;
  • historis-kritis;
  • naratif;
  • kanonik;
  • teologis;
  • sosial-historis;
  • sastra;
  • hermeneutis;
  • atau pendekatan lain.

Penulis harus membedakan secara jelas antara:

  • data teks;
  • interpretasi;
  • argumentasi;
  • dan kesimpulan teologis.

Interpretasi tidak boleh disajikan seolah-olah menjadi satu-satunya pandangan yang sah apabila terdapat perdebatan akademik yang relevan.

9. Keragaman Perspektif Teologis

GOLTEO menghormati keberagaman tradisi Kristen dan denominasi.

Perbedaan pandangan mengenai:

  • doktrin;
  • gereja;
  • sakramen;
  • pelayanan;
  • misi;
  • kepemimpinan;
  • spiritualitas;
  • eskatologi;
  • atau isu teologi lainnya

harus dibahas dengan bahasa akademik dan menghormati pihak lain.

Artikel yang mengandung penghinaan, stereotip, serangan personal, atau diskriminasi terhadap tradisi keagamaan tertentu tidak sesuai dengan etika publikasi GOLTEO.

10. Penelitian yang Melibatkan Gereja dan Komunitas Keagamaan

Penelitian yang dilakukan dalam konteks:

  • gereja;
  • organisasi Kristen;
  • lembaga pelayanan;
  • sekolah teologi;
  • komunitas iman;
  • atau kelompok keagamaan lainnya

harus memperhatikan etika penelitian.

Penulis harus memperoleh izin institusional apabila diperlukan dan menjelaskan hubungan peneliti dengan lokasi atau komunitas penelitian apabila hubungan tersebut relevan terhadap interpretasi hasil.

11. Penelitian yang Melibatkan Manusia

Penelitian empiris yang melibatkan manusia harus menghormati:

  • martabat peserta;
  • privasi;
  • kerahasiaan;
  • persetujuan;
  • keamanan;
  • dan kebebasan partisipasi.

Penulis harus menjelaskan proses persetujuan partisipan apabila relevan.

Untuk penelitian yang memerlukan persetujuan etik formal, informasi mengenai lembaga pemberi persetujuan dapat dicantumkan dalam artikel.

12. Data Pastoral dan Konseling

Penelitian pastoral atau konseling dapat menggunakan data yang sangat sensitif.

Penulis harus memberikan perlindungan khusus terhadap informasi seperti:

  • identitas jemaat;
  • masalah keluarga;
  • kondisi psikologis;
  • pengalaman traumatis;
  • pengalaman spiritual pribadi;
  • masalah pelayanan;
  • dan informasi rahasia lainnya.

Informasi yang dapat mengidentifikasi individu tidak boleh diterbitkan tanpa dasar etik dan izin yang sesuai.

13. Kutipan Wawancara

Kutipan wawancara harus:

  • merepresentasikan pernyataan informan secara akurat;
  • tidak diubah dengan cara yang mengubah makna;
  • dianonimkan apabila diperlukan;
  • dan digunakan sesuai persetujuan penelitian.

Penulis tidak boleh memilih atau memanipulasi kutipan secara menyesatkan untuk mendukung kesimpulan yang telah ditentukan sebelumnya.

14. Fabrikasi dan Falsifikasi Data

Penulis dilarang melakukan:

  • fabrikasi data;
  • falsifikasi;
  • manipulasi hasil penelitian;
  • perubahan kutipan wawancara secara menyesatkan;
  • pembuatan dokumentasi palsu;
  • atau penghilangan data secara sengaja untuk menghasilkan kesimpulan tertentu.

Data yang dilaporkan harus sesuai dengan hasil penelitian sebenarnya.

15. Publikasi Ganda

Naskah yang dikirimkan ke GOLTEO tidak boleh sedang diajukan atau dievaluasi pada jurnal lain.

Penulis tidak diperkenankan menerbitkan artikel yang sama atau secara substansial sama pada lebih dari satu jurnal tanpa pengungkapan yang memadai.

16. Self-Plagiarism

Penggunaan kembali bagian substansial dari karya penulis sendiri yang telah diterbitkan sebelumnya harus disertai sitasi dan pengungkapan yang sesuai.

Hal ini juga berlaku untuk penggunaan ulang:

  • data;
  • tabel;
  • gambar;
  • metode;
  • argumentasi;
  • atau bagian teks.

17. Konflik Kepentingan

Penulis, reviewer, dan editor wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang relevan.

Dalam konteks GOLTEO, konflik kepentingan dapat berkaitan dengan:

  • denominasi;
  • organisasi gerejawi;
  • institusi pendidikan;
  • lembaga pelayanan;
  • sponsor;
  • penerbit;
  • yayasan;
  • hubungan akademik;
  • hubungan pribadi;
  • atau kepentingan finansial.

Hubungan denominasi tidak otomatis menjadi konflik kepentingan, tetapi perlu diungkapkan apabila dapat memengaruhi objektivitas.

18. Sumber Pendanaan

Penulis harus mengungkapkan sumber pendanaan apabila penelitian memperoleh dukungan dari:

  • institusi;
  • gereja;
  • organisasi keagamaan;
  • yayasan;
  • pemerintah;
  • universitas;
  • lembaga donor;
  • atau pihak lainnya.

Sumber pendanaan tidak boleh menentukan hasil atau kesimpulan penelitian.

19. Etika Penggunaan Gambar dan Dokumentasi

Foto atau dokumentasi kegiatan gereja, ibadah, pelayanan, misi, komunitas, atau peserta penelitian hanya boleh digunakan dengan memperhatikan:

  • izin;
  • privasi;
  • hak cipta;
  • dan konteks penggunaan.

Dokumentasi tidak boleh digunakan dengan cara yang merendahkan, menyesatkan, atau membuka identitas pihak yang seharusnya dilindungi.

20. Penggunaan Kecerdasan Buatan

AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis.

Apabila AI digunakan secara substansial untuk:

  • analisis;
  • penerjemahan;
  • penyusunan teks;
  • pembuatan visual;
  • pemrosesan data;
  • atau kegiatan penelitian lainnya,

penggunaannya harus diungkapkan secara transparan apabila relevan.

Penulis tetap bertanggung jawab penuh terhadap:

  • keakuratan;
  • orisinalitas;
  • referensi;
  • interpretasi;
  • dan integritas artikel.

AI tidak boleh digunakan untuk membuat referensi, data, kutipan, atau informasi fiktif.

21. Kerahasiaan dalam Peer Review

Reviewer dan editor wajib menjaga kerahasiaan seluruh materi yang belum diterbitkan.

Naskah tidak boleh:

  • dibagikan kepada pihak lain;
  • digunakan untuk kepentingan pribadi;
  • atau diunggah ke layanan AI eksternal apabila tindakan tersebut dapat menyebabkan pelanggaran kerahasiaan.

22. Kesalahan Setelah Publikasi

Apabila penulis menemukan kesalahan penting setelah artikel diterbitkan, penulis wajib segera menghubungi Dewan Editorial.

Berdasarkan tingkat kesalahan, jurnal dapat melakukan:

  • koreksi;
  • klarifikasi;
  • Expression of Concern;
  • atau pencabutan artikel.

23. Dugaan Pelanggaran Etika

GOLTEO akan menindaklanjuti dugaan:

  • plagiarisme;
  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • manipulasi data;
  • publikasi ganda;
  • pelanggaran kepengarangan;
  • pelanggaran privasi;
  • konflik kepentingan yang tidak diungkapkan;
  • pelanggaran hak cipta;
  • atau pelanggaran etika lainnya.

Dewan Editorial dapat meminta:

  • klarifikasi penulis;
  • data penelitian;
  • dokumen pendukung;
  • pernyataan institusi;
  • atau informasi lain yang diperlukan.

24. Koreksi dan Pencabutan

Apabila pelanggaran ditemukan setelah publikasi, GOLTEO dapat menerbitkan:

  • koreksi;
  • Expression of Concern;
  • pencabutan artikel (retraction);
  • atau tindakan lain yang diperlukan untuk menjaga integritas rekam ilmiah.

Pencabutan artikel tidak dilakukan hanya karena adanya perbedaan teologis atau denominasi.

25. Tanggung Jawab Penerbit

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung independensi Dewan Editorial dalam menjalankan proses akademik.

Penerbit tidak boleh memengaruhi keputusan penerimaan atau penolakan artikel berdasarkan:

  • kepentingan komersial;
  • hubungan organisasi;
  • pandangan denominasi;
  • kemampuan finansial penulis;
  • atau kepentingan non-akademik lainnya.

26. Komitmen GOLTEO

GOLTEO berkomitmen menjaga publikasi ilmiah yang:

  • jujur;
  • objektif;
  • transparan;
  • bertanggung jawab;
  • menghormati keberagaman tradisi Kristen;
  • melindungi peserta penelitian;
  • dan memberikan kontribusi yang dapat dipertanggungjawabkan bagi perkembangan teologi dan kehidupan masyarakat.