Mitra Bestari

GOLTEO: Jurnal Teologi (Golan Journal of Theology) melibatkan Mitra Bestari (peer reviewers) yang memiliki kompetensi akademik dan pengalaman penelitian yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

Mitra Bestari memiliki peran penting dalam menjaga kualitas ilmiah, ketepatan metodologi, kekuatan argumentasi, integritas akademik, serta kontribusi artikel terhadap pengembangan ilmu teologi.

GOLTEO menerapkan sistem double-blind peer review, sehingga identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Mitra Bestari (Reviewers)

[Nama Lengkap, Gelar Akademik]
[Program Studi/Departemen], [Nama Institusi], [Negara]
Bidang Keahlian: Teologi, [bidang keahlian lainnya]
ORCID: [tautan ORCID, jika tersedia]
Scopus ID: [ID/tautan, jika tersedia]
Google Scholar: [tautan profil, jika tersedia]

 

1. Peran Mitra Bestari

Mitra Bestari bertanggung jawab untuk:

  • menilai kualitas ilmiah naskah;
  • mengevaluasi kesesuaian artikel dengan fokus dan ruang lingkup GOLTEO;
  • menilai orisinalitas dan kebaruan;
  • mengevaluasi metode atau pendekatan penelitian;
  • menilai kualitas argumentasi teologis;
  • mengevaluasi ketepatan penggunaan sumber;
  • menilai kualitas hasil dan pembahasan;
  • menilai ketepatan kesimpulan;
  • memberikan saran perbaikan yang konstruktif;
  • mengidentifikasi masalah etika atau integritas apabila ditemukan;
  • menjaga kerahasiaan naskah; dan
  • memberikan rekomendasi kepada editor.

2. Bidang Keahlian Reviewer

Mitra Bestari GOLTEO dapat berasal dari bidang:

  • Teologi Sistematika;
  • Teologi Biblika;
  • Studi Perjanjian Lama;
  • Studi Perjanjian Baru;
  • Hermeneutika;
  • Eksegesis;
  • Teologi Historis;
  • Sejarah Gereja;
  • Teologi Praktis;
  • Teologi Pastoral;
  • Pastoral Konseling;
  • Homiletika;
  • Eklesiologi;
  • Misiologi;
  • Penginjilan;
  • Kepemimpinan Kristen;
  • Etika Kristen;
  • Spiritualitas Kristen;
  • Teologi Kontekstual;
  • Agama dan Masyarakat;
  • Dialog Antaragama;
  • serta bidang lain yang relevan dengan studi teologi dan Kekristenan.

3. Kriteria Mitra Bestari

Reviewer dipilih berdasarkan:

  • kesesuaian bidang keahlian;
  • kompetensi akademik;
  • pengalaman penelitian;
  • pengalaman publikasi;
  • pemahaman terhadap metodologi penelitian;
  • independensi;
  • kemampuan memberikan penilaian objektif;
  • dan tidak adanya konflik kepentingan yang signifikan.

GOLTEO mendorong keterlibatan reviewer dari institusi yang beragam untuk memperkuat independensi proses penelaahan.

4. Penilaian Artikel Teologi

Reviewer diharapkan menilai artikel berdasarkan:

  • kejelasan masalah;
  • ketepatan pendekatan;
  • kualitas sumber;
  • struktur argumentasi;
  • konsistensi teologis;
  • hubungan antara data dan kesimpulan;
  • kontribusi ilmiah;
  • dan relevansi artikel terhadap perkembangan studi teologi.

Reviewer tidak menilai berdasarkan kesesuaian artikel dengan preferensi denominasi pribadi.

5. Penilaian Kajian Biblika

Untuk artikel biblika, reviewer dapat menilai:

  • kejelasan teks yang dianalisis;
  • ketepatan metode hermeneutika;
  • penggunaan konteks historis;
  • ketepatan penggunaan bahasa asli apabila relevan;
  • kualitas eksegesis;
  • penggunaan sumber akademik;
  • dan konsistensi antara analisis serta kesimpulan.

Reviewer harus membedakan antara perbedaan interpretasi akademik dan kesalahan metodologis.

6. Penilaian Artikel Teologi Sistematika

Untuk artikel teologi sistematika, reviewer dapat mempertimbangkan:

  • kejelasan konsep;
  • ketepatan definisi;
  • konsistensi argumentasi;
  • keterlibatan dengan literatur teologi;
  • kemampuan berdialog dengan perspektif lain;
  • dan kontribusi terhadap diskursus teologi.

7. Penilaian Artikel Historis

Untuk artikel sejarah gereja atau teologi historis, reviewer dapat menilai:

  • kualitas sumber primer;
  • relevansi sumber sekunder;
  • kronologi;
  • konteks historis;
  • autentisitas sumber;
  • dan ketepatan interpretasi sejarah.

8. Penilaian Penelitian Empiris

Untuk penelitian teologi praktis, pastoral, gereja, atau masyarakat, reviewer dapat mengevaluasi:

  • desain penelitian;
  • pemilihan partisipan;
  • teknik pengumpulan data;
  • instrumen;
  • validasi data;
  • metode analisis;
  • pertimbangan etika;
  • dan hubungan antara hasil empiris dengan perspektif teologis.

9. Keragaman Perspektif Teologis

GOLTEO menghormati keberagaman perspektif dalam Kekristenan.

Reviewer tidak diperkenankan memberikan rekomendasi negatif hanya karena:

  • perbedaan denominasi;
  • perbedaan tradisi gerejawi;
  • perbedaan doktrin;
  • perbedaan metode hermeneutika;
  • atau perbedaan perspektif teologis.

Penilaian harus berdasarkan kualitas akademik dan argumentasi ilmiah.

10. Etika Reviewer

Reviewer wajib:

  • menjaga kerahasiaan naskah;
  • memberikan penilaian secara objektif;
  • menggunakan bahasa profesional;
  • tidak melakukan serangan pribadi;
  • memberikan komentar yang jelas dan konstruktif;
  • mengungkapkan konflik kepentingan;
  • dan menyelesaikan review dalam waktu yang telah ditentukan.

11. Kerahasiaan

Naskah yang sedang dalam proses review merupakan dokumen rahasia.

Reviewer tidak diperkenankan:

  • membagikan manuskrip;
  • mendiskusikan isi naskah dengan pihak yang tidak berwenang;
  • menggunakan data atau gagasan untuk kepentingan pribadi;
  • menyebarluaskan hasil penelitian sebelum publikasi;
  • atau mengunggah manuskrip ke layanan AI eksternal apabila dapat menyebabkan pelanggaran kerahasiaan.

12. Penggunaan AI oleh Reviewer

AI tidak boleh menggantikan pertimbangan akademik reviewer.

Reviewer tetap bertanggung jawab terhadap:

  • isi review;
  • evaluasi;
  • kritik;
  • rekomendasi;
  • dan seluruh keputusan akademik yang diberikan.

Reviewer juga harus menghindari memasukkan materi rahasia naskah ke layanan AI yang tidak menjamin perlindungan data.

13. Konflik Kepentingan

Reviewer harus mengungkapkan apabila memiliki hubungan dengan:

  • penulis;
  • institusi penulis;
  • objek penelitian;
  • gereja atau organisasi yang diteliti;
  • sponsor;
  • atau pihak lain yang berpotensi memengaruhi objektivitas.

Konflik juga dapat berupa:

  • hubungan pribadi;
  • hubungan akademik;
  • kolaborasi penelitian;
  • hubungan organisasi;
  • hubungan finansial;
  • atau kompetisi akademik.

14. Hubungan Denominasi

Reviewer yang berasal dari denominasi yang sama maupun berbeda tetap dapat melakukan review selama mampu menjaga objektivitas.

Hubungan denominasi tidak otomatis menjadi konflik kepentingan.

Namun, jika reviewer memiliki keterlibatan langsung dengan organisasi yang menjadi objek penelitian, reviewer harus mengungkapkannya kepada editor.

15. Waktu Review

Reviewer diberikan waktu sekitar:

  • 7 hari untuk merespons undangan review;
  • 21 hari untuk menyelesaikan review setelah menerima tugas.

Jika reviewer membutuhkan tambahan waktu, reviewer diharapkan menghubungi editor.

16. Rekomendasi Reviewer

Reviewer dapat memberikan rekomendasi seperti:

  • Accept Submission
  • Revisions Required
  • Resubmit for Review
  • Resubmit Elsewhere
  • Decline Submission

Rekomendasi tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi editor.

Keputusan akhir tetap berada pada Editor in Chief dan/atau editor yang berwenang.

17. Review yang Konstruktif

Komentar reviewer sebaiknya:

  • spesifik;
  • jelas;
  • berbasis alasan akademik;
  • menunjukkan bagian yang perlu diperbaiki;
  • dan membantu penulis meningkatkan kualitas naskah.

Reviewer sebaiknya tidak hanya menuliskan “tidak baik” atau “kurang kuat” tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

18. Dugaan Pelanggaran Etika

Apabila reviewer menemukan indikasi:

  • plagiarisme;
  • fabrikasi;
  • falsifikasi;
  • manipulasi data;
  • publikasi ganda;
  • referensi palsu;
  • penyalahgunaan AI;
  • pelanggaran privasi;
  • atau masalah etika lainnya,

reviewer harus melaporkannya secara rahasia kepada editor.

Reviewer tidak dianjurkan menghubungi penulis secara langsung mengenai dugaan tersebut.