Proses Peer Review

GOLTEO: Jurnal Teologi (Golan Journal of Theology) menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu identitas penulis tidak diinformasikan kepada reviewer dan identitas reviewer tidak diinformasikan kepada penulis selama proses penelaahan.

Setiap naskah yang dikirimkan melalui sistem Open Journal Systems (OJS) akan melalui pemeriksaan awal oleh Dewan Editorial sebelum diteruskan kepada Mitra Bestari.

1. Pemeriksaan Awal Editorial

Setelah naskah diterima, editor melakukan pemeriksaan awal terhadap:

  • kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup GOLTEO;
  • kepatuhan terhadap template dan Panduan Penulisan;
  • kelengkapan struktur artikel;
  • kualitas dasar akademik;
  • kejelasan metode atau pendekatan;
  • kelengkapan metadata;
  • orisinalitas;
  • penggunaan referensi;
  • dan kepatuhan terhadap etika penelitian serta publikasi.

Naskah yang tidak memenuhi standar dasar jurnal dapat dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak tanpa memasuki proses peer review.

2. Pemeriksaan Similarity

Naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat pemeriksa kesamaan sebagai bagian dari proses editorial.

GOLTEO menggunakan tingkat kesamaan tidak lebih dari 25% sebagai indikator pemeriksaan awal.

Namun, angka similarity tidak menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan plagiarisme. Editor juga mempertimbangkan:

  • sumber kesamaan;
  • konteks kemiripan;
  • bagian yang memiliki kesamaan;
  • pola penggunaan teks;
  • penggunaan kutipan;
  • dan atribusi sumber.

3. Penunjukan Mitra Bestari

Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada sedikitnya dua Mitra Bestari yang memiliki keahlian sesuai topik artikel.

Pemilihan reviewer mempertimbangkan:

  • kesesuaian bidang keilmuan;
  • pengalaman akademik;
  • pengalaman penelitian;
  • rekam jejak publikasi;
  • independensi;
  • kemampuan melakukan review;
  • dan tidak adanya konflik kepentingan.

Reviewer dapat berasal dari bidang:

  • teologi sistematika;
  • teologi biblika;
  • studi Perjanjian Lama;
  • studi Perjanjian Baru;
  • hermeneutika;
  • teologi praktis;
  • teologi pastoral;
  • sejarah gereja;
  • misiologi;
  • etika Kristen;
  • kepemimpinan Kristen;
  • dan bidang lain yang relevan.

4. Sistem Double-Blind Peer Review

Dalam sistem double-blind peer review:

  • reviewer tidak mengetahui identitas penulis;
  • penulis tidak mengetahui identitas reviewer;
  • reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah;
  • reviewer tidak boleh menggunakan isi naskah untuk kepentingan pribadi;
  • dan reviewer wajib mengungkapkan konflik kepentingan.

Penulis bertanggung jawab memastikan file naskah untuk review tidak memuat informasi yang secara langsung mengungkapkan identitas penulis apabila anonimisasi dipersyaratkan.

5. Waktu Review

Reviewer diberikan waktu sekitar:

  • 7 hari untuk merespons undangan review; dan
  • 21 hari untuk menyelesaikan proses review setelah menerima tugas.

Apabila reviewer tidak dapat menyelesaikan review dalam waktu yang ditentukan, reviewer diharapkan memberi tahu editor.

Editor dapat memberikan perpanjangan waktu atau menunjuk reviewer pengganti apabila diperlukan.

Durasi keseluruhan proses editorial dapat berbeda bergantung pada kompleksitas naskah, ketersediaan reviewer, jumlah putaran revisi, dan kebutuhan evaluasi tambahan.

6. Aspek Penilaian

Reviewer menilai antara lain:

  • kesesuaian artikel dengan fokus GOLTEO;
  • kejelasan masalah penelitian;
  • orisinalitas;
  • kebaruan;
  • kontribusi terhadap pengembangan teologi;
  • ketepatan metode atau pendekatan;
  • kualitas penggunaan sumber;
  • kekuatan argumentasi;
  • konsistensi analisis;
  • kualitas hasil dan pembahasan;
  • ketepatan kesimpulan;
  • dan kualitas referensi.

7. Penilaian Artikel Kajian Biblika

Untuk artikel biblika atau eksegesis, reviewer dapat mempertimbangkan:

  • kejelasan teks yang dianalisis;
  • ketepatan metode hermeneutika;
  • penggunaan konteks historis;
  • penggunaan bahasa asli apabila relevan;
  • ketepatan interpretasi;
  • penggunaan sumber akademik;
  • dan hubungan antara analisis teks dengan kesimpulan.

Reviewer menilai kualitas argumentasi akademik, bukan kesesuaian artikel dengan denominasi tertentu.

8. Penilaian Artikel Teologi Sistematik

Untuk artikel teologi sistematika, reviewer dapat mempertimbangkan:

  • kejelasan isu teologis;
  • struktur argumentasi;
  • konsistensi penggunaan konsep;
  • dialog dengan penelitian atau pemikiran terdahulu;
  • penggunaan sumber primer dan sekunder;
  • dan kontribusi terhadap diskursus teologi.

Artikel tidak cukup hanya mengumpulkan ayat atau pendapat tokoh tanpa analisis yang memadai.

9. Penilaian Penelitian Historis

Untuk artikel sejarah gereja atau teologi historis, reviewer dapat mempertimbangkan:

  • kualitas sumber primer;
  • relevansi sumber sekunder;
  • kronologi;
  • konteks sejarah;
  • autentisitas sumber;
  • dan ketepatan interpretasi historis.

Reviewer juga dapat menilai apakah artikel membedakan antara fakta historis, tradisi, interpretasi, dan klaim yang belum terverifikasi.

10. Penilaian Penelitian Empiris dan Teologi Praktis

Untuk penelitian empiris, reviewer dapat menilai:

  • desain penelitian;
  • pemilihan informan atau partisipan;
  • teknik pengumpulan data;
  • kualitas instrumen;
  • validasi data;
  • teknik analisis;
  • hubungan antara temuan empiris dan perspektif teologis;
  • serta aspek etika penelitian.

Untuk penelitian kuantitatif, reviewer dapat menilai aspek seperti sampel, instrumen, validitas, reliabilitas, dan analisis statistik.

Untuk penelitian kualitatif, reviewer dapat menilai kualitas data, kredibilitas, kedalaman interpretasi, dan konsistensi analisis.

11. Keragaman Perspektif Teologis

GOLTEO menghormati keberagaman tradisi dan denominasi Kristen.

Reviewer tidak boleh menolak naskah semata-mata karena:

  • berbeda denominasi;
  • berbeda tradisi gerejawi;
  • berbeda pendekatan teologi;
  • atau berbeda pandangan doktrinal.

Penilaian harus didasarkan pada:

  • kualitas akademik;
  • kekuatan argumentasi;
  • metodologi;
  • penggunaan sumber;
  • konsistensi;
  • dan kontribusi ilmiah.

12. Etika Penelitian

Reviewer juga memperhatikan aspek etika apabila artikel melibatkan:

  • jemaat;
  • pendeta;
  • pelayan gereja;
  • kelompok pelayanan;
  • peserta konseling;
  • organisasi keagamaan;
  • atau komunitas tertentu.

Apabila relevan, reviewer dapat meminta klarifikasi mengenai:

  • persetujuan partisipan;
  • izin penelitian;
  • anonimisasi;
  • perlindungan privasi;
  • perlindungan data;
  • dan persetujuan etik.

13. Kerahasiaan

Seluruh naskah yang sedang diproses merupakan dokumen rahasia.

Reviewer tidak diperkenankan:

  • membagikan naskah kepada pihak lain;
  • menyebarkan isi naskah;
  • menggunakan ide atau data sebelum dipublikasikan;
  • atau mengunggah naskah ke layanan AI eksternal apabila dapat menyebabkan pelanggaran kerahasiaan.

14. Konflik Kepentingan Reviewer

Reviewer harus mengungkapkan kepada editor apabila memiliki hubungan yang dapat memengaruhi objektivitas, seperti:

  • hubungan pribadi;
  • hubungan akademik;
  • kolaborasi penelitian;
  • hubungan institusional;
  • hubungan gerejawi;
  • hubungan denominasi yang relevan;
  • kepentingan finansial;
  • atau hubungan organisasi lainnya.

Hubungan denominasi tidak otomatis menjadi konflik kepentingan, kecuali hubungan tersebut berpotensi memengaruhi independensi penilaian.

15. Rekomendasi Reviewer

Setelah melakukan penilaian, reviewer dapat memberikan rekomendasi seperti:

  • Accept Submission
  • Revisions Required
  • Resubmit for Review
  • Resubmit Elsewhere
  • Decline Submission
  • atau rekomendasi lain yang tersedia pada sistem OJS.

Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan editor dan bukan keputusan akhir secara otomatis.

16. Perbedaan Pendapat Reviewer

Apabila dua reviewer memberikan rekomendasi yang berbeda secara substansial, editor dapat:

  • mengevaluasi kembali naskah dan laporan review;
  • meminta klarifikasi reviewer;
  • menunjuk reviewer ketiga;
  • atau mengambil tindakan akademik lain yang dianggap tepat.

17. Proses Revisi

Apabila revisi diperlukan, penulis diminta memperbaiki naskah sesuai komentar editor dan reviewer.

Penulis dianjurkan memberikan dokumen tanggapan yang menjelaskan:

  • komentar reviewer;
  • perubahan yang dilakukan;
  • lokasi perubahan dalam naskah;
  • dan alasan apabila suatu saran tidak diterapkan.

Tanggapan harus disampaikan secara profesional dan berbasis argumentasi akademik.

18. Evaluasi Naskah Revisi

Naskah hasil revisi dapat:

  • diperiksa langsung oleh editor;
  • dikirim kembali kepada reviewer yang sama;
  • atau dikirim kepada reviewer tambahan.

Keputusan tergantung pada tingkat dan substansi revisi yang diminta.

19. Keputusan Editorial

Editor mempertimbangkan:

  • hasil peer review;
  • kualitas ilmiah naskah;
  • tanggapan penulis;
  • kualitas revisi;
  • kepatuhan terhadap kebijakan jurnal;
  • dan integritas akademik.

Keputusan akhir berada pada Editor in Chief dan/atau editor yang diberi kewenangan.

20. Independensi Keputusan

Keputusan penerimaan atau penolakan tidak boleh dipengaruhi oleh:

  • denominasi penulis;
  • institusi penulis;
  • posisi gerejawi;
  • gelar akademik;
  • hubungan pribadi;
  • kemampuan membayar biaya publikasi;
  • atau tekanan organisasi.

PT Golan Digital Kreatif melalui Golan Publisher mendukung independensi Dewan Editorial dalam mengambil keputusan akademik.

21. Alur Peer Review

Alur umum proses GOLTEO adalah:

Submission → Pemeriksaan Awal Editorial → Pemeriksaan Similarity → Penunjukan Mitra Bestari → Double-Blind Peer Review → Rekomendasi Reviewer → Keputusan Editor → Revisi Penulis → Evaluasi Ulang → Keputusan Akhir → Copyediting → Produksi → Publikasi